Selasa, 02 November 2010

Pluralisme dan Isu Pluralime

Dalam konteks bangsa Indonesia yang sangat kompleks dan majemuk, cara pandang keagamaan yang toleran, pluralis, dan peaceful sangat diperlukan. Hal itu untuk menjaga kosmos dan bumi pertiwi agar tidak tenggelam dalam jurang pertikaian, kekerasan, dan peperangan.

Webster’s Third International mendefinisikan pluralisme sebagai sikap atau cara pandang dalam merespons fakta pluralitas (diversity).

(1) “a state of society in which members of diverse ethnic, religious, racial, or social groups maintain an autonomous participation in and development of their traditional culture or special interest within the confines of a common civilization;(2) a concept, doctrine, or policy advocating this state” (dikutip dari Hutchison 2004: 4).

Di Amerika Serikat, menurut Hutchison, kata “diversity” berakar sejak paruh pertama abad ke-19, sementara “pluralism” baru muncul pada paruh kedua abad ke-20 sebagai reaksi atas realitas kemajemukan agama-agama.

Profesor Diana Eck dari Harvard Divinity School: Pluralisme berbeda dengan plurality atau diversity (keberagaman). Diversity adalah pluralitas yang alami, basic, simple, colorful, splendid, dan given sifatnya. Sementara pluralisme adalah sebuah proses pergumulan yang bertujuan menciptakan sebuah “masyarakat bersama” (common society) yang dibangun atas dasar pluralitas atau ke-bhineka-an.

Fenomena “pluralitas agama” bisa dijumpai di mana saja apalagi di kota-kota kosmopolitan. Fenomena di mana orang dari berbagai latar belakang etnis, agama dan budaya bisa berkumpul, bercengkerama, dan makan-minum bersama di sebuah cafe atau restoran. Akan tetapi, tanpa engagement (dialog intensif atau pergumulan terus-menerus) antara satu komunitas dengan lainnya, maka pluralitas itu tidak akan menjadi pluralisme.

Pluralisme bukan pluralitas. Pluralitas (kemajemukan) merupakan pemberian atau anugerah Tuhan (given). Sebaliknya, pluralisme adalah sebuah “prestasi (achievement) bersama dari kelompok agama dan budaya yang berlainan untuk menciptakan common society.

Pluralisme adalah “the energetic engagement with diversity atau sebuah pergumulan intensif terhadap fakta keberagaman atau pluralitas. Pluralisme adalah tafsir atas pluralitas atau evaluasi atas diversitas budaya dan agama sebagaimana “paham” eksklusivisme, multikulturalisme, relativisme dan sebagainya yang juga merupakan interpretasi atas kemajemukan dan juga kemodernan.

Pluralisme adalah proses pencarian pemahaman secara aktif menembus batas-batas perbedaan (active seeking of understanding across lines of difference). Pluralisme setingkat lebih tinggi dari toleransi. Dalam toleransi tidak dibutuhkan pengetahuan (knowledge) dan pemahaman (understanding) atas “yang lain” sementara pluralisme mensyaratkan keduanya: pengetahuan sekaligus pemahaman atas tradisi agama dan budaya komunitas agama lain.

Pluralisme bukan berarti seseorang harus menanggalkan identitas keagamaan dan komitmennya terhadap agama tertentu, melainkan inti dari pluralisme adalah perjumpaan komitmen untuk membangun hubungan sinergis satu dengan yang lain.
Seorang pluralis bukan berarti tidak mengakui eksistensi perbedaan agama sebab perbedaan itu adalah natural, intrinsik, dan given (sunatullah) yang tidak bisa dihindari, akan tetapi perbedaan agama itu dijadikan sebagai sumber bagi hubungan agama yang sehat, sebagai kekuatan pemersatu, bukan sebaliknya melihat perbedaan itu sebagai faktor pemecah (divider) yang mengancam identitas keagamaan dan kebudayaan tertentu.

Seorang pluralis akan memandang agama sebagai “unite factor” ketimbang “divide one.” Prasyarat real commiment ini membedakan konsep pluralisme dari relativisme. Dalam relativisme tidak ada sikap komitmen hanya sebatas keterbukaan sementara pluralisme mengsyaratkan keduanya.

Jaminan Konstitusi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan
UUD 1945 Pasal 28 E
UUD 1945 Pasal 29
UU No. 39 tahun 1999 tentang HAM Pasal 22
UU No. 12 Tahun 2005 Tentang Pengesahan Kovenan Internasional Tentang Hak-Hak Sipil Politik Pasal 18

Masalah kebebasan beragama tidak hanya problem negara tapi juga masalah bagi seluruh anak bangsa. Karena itu, perlu ada perubahan mindset dalam kehidupan keagamaan.

Tidak ada solusi tunggal untuk keluar dari masalah yang begitu kompleks ini. Paling tidak ada 3 hal perlu dilakukan: Rekonstruksi budaya; Review kebijakan/UU; dan Reinterpretasi pemahaman agama.

Selasa, 12 Oktober 2010

MENGAPA GEREJA DITOLAK?

“Siapakah yang akan berbuat jahat terhadap kamu, jika kamu rajin berbuat baik? Tetapi sekalipun kamu harus menderita juga karena kebenaran, kamu akan berbahagia. Sebab itu janganlah kamu takuti apa yang mereka takuti dan janganlah gentar. Tetapi kuduskanlah Kristus di dalam hatimu sebagai Tuhan! Dan siap sedialah pada segala waktu untuk memberi pertanggungan jawab kepada tiap-tiap orang yang meminta pertanggungan jawab dari kamu tentang pengharapan yang ada padamu, tetapi haruslah dengan lemah lembut dan hormat, dan dengan hati nurani yang murni, supaya mereka, yang memfitnah kamu karena hidupmu yang saleh dalam Kristus, menjadi malu karena fitnahan mereka itu. Sebab lebih baik menderita karena berbuat baik, jika hal itu dikehendaki Allah, dari pada menderita karena berbuat jahat.” (1Petrus 3:13-17)

Gambar diatas menunjukkan ibadah di alam terbuka sebuah jemaat gereja yang pembangunan gerejanya ditolak warga sekalipun sudah mengantongi izin Pemda. Menurut statistik, pada kurun lima tahun terakhir sudah lebih dari 100 gedung gereja ditolak pembangunannya, ada yang dibakar, ada yang ditarik kembali izinnya, ada yang dirusak massa, dan ada yang dihentikan pembangunannya oleh massa tertentu. Dalam kurung sejak orde baru memerintah tercatat lebih dari 1.000 gedung gereja mengalami penghambatan dalam pembangunannya.

Mengapa gereja mendapat penolakan di berbagai lokasi di tanah air? Ayat diatas menunjukkan bahwa penderitaan yang dialami gereja bisa terjadi karena dua hal, bisa karena kebenaran tetapi bisa juga karena kesalahan gereja itu sendiri! Karena itu apa saja kesalahan yang mungkin melekat dalam gereja?

Beberapa faktor dapat menjadi bahan renungan bagi gereja agar menjadikan momentum penolakan terhadap gereja itu sebagai cermin untuk introspeksi diri.

1. Ungkapan kekesalan yang kalah.

Seorang tokoh Islam pernah berkomentar mengenai kaum radikal diagamanya yang membakar Mesjid (Ahmadyah) dan Gereja. Ia mengatakan bahwa tindakan itu didorong oleh rasa terdesak agama mayoritas atas migrasi agama minoritas di lingkungan mereka dan karena kesal dan merasa kalah maka timbullah reaksi yang acapkali radikal. Di negara-negara Barat yang mayoritas penduduknya beragama kristen, fanatisme yang sama juga bisa diidap oleh sekelompok kaum fundamentalis kristen, gerakan ‘anti Islam’ sekarang tumbuh di Barat.

2. Kristenisasi Massal?

Gereja banyak dituduh melakukan kristenisasi massal, benarkah? Belum lama ini di Bekasi ada gereja dimana pendetanya dikejar-kejar dan dihalalkan darahnya, soalnya pendeta itu melayani yayasan yang mengumpulkan banyak pemulung dan melakukan aksi sosial kepada mereka, tak lama kemudian dilakukan pembaptisan masal para pemulung yang didatangkan ke kolam renang dengan banyak bus.

3. Fanatisme Israel.

Dalam kasus konflik Israel-Palestina, umat kristen cenderung membela Israel, bahkan banyak turis kristen berkunjung dan mendatangkan devisa untuk Israel dan menutup mata terhadap penderitaan orang Palestina di sana. Kita harus sadar bahwa nenek moyang orang Palestina sudah lebih dahulu berada di kawasan itu sebelum Abraham menyeberang dari kawasan Aram diseberang sungai Efrat ke Kanaan. Ingat juga bahwa Yesus tidak pernah mau dijadikan pembebas bangsa Israel secara fisik apalagi mendirikan kerajaan Israel, tetapi membebaskan manusia dari dosa. Kalau kita membaca sejarah PL + PB dimana umat Israel berkali-kali dibuang keluar dari Israel kecuali mereka bertobat dan kembali kepada Allah, mereka tetap mengeraskan hati bahkan membunuh Tuhan Yesus Kristus di kayu salib.

4. Dari Katakombe ke Basilika.

Gereja-gereja diawali dengan misi yang sederhana bahkan menderita di lorong-lorong bawah tanah (Katakombe), namun setelah terkumpul masa dan kaya maka dibangunlah gereja besar bahkan megachurch yang sering mencolok dilihat (ala Basilika, masa ini disebut masa sekularisasi gereja). Seusai kerusuhan SARA di Situbondo (1996) dan sekitarnya dimana 27 gereja dirusak/dibakar, ada gereja di jalan protokol yang dibangun lebih mewah dari puing kebakarannya, ini mendatangkan kritik Sumartana almarhum yang menyebut bahwa: “Gereja kurang peka membangun dipintu masuk kota santri itu. Bandingkan ini dengan seorang yang di jalan-masuk rumahnya ada tamu tak disenangi yang berdiri dengan ‘mekakang’!

5. Denominasionalisme.

Salah satu masalah internal gereja adalah persaingan antar gereja. Kita bisa melihat kalau ditempat berdekatan dibangun beberapa gereja dari denominasi berbeda, akibatnya rasio jumlah jemaat lokal dibanding kesediaan gedung gereja menjadi pincang. Ada kota sedang didekat Situbondo dimana penulis pernah melayani dan diajak majelis berkeliling kota dan ditunjukkan sebuah gereja besar yang kapasitasnya 2.000 kursi yang dibangun dekat pesantren, lalu penulis menanyakan ‘jemaatnya berapa ya?’ jawabnya ‘200.’ Baru-baru ini seorang majelisnya memisahkan diri dan membangun gereja saingan berkiblat ke gereja sukses di Surabaya yang dibangun diantara gereja itu dan pesantren. Gereja berdempetan bukan hal baru di ruko-ruko bahkan sering berebut jemaat dan tampat parkir!

6. Eksklusivisme.

Salah satu kelemahan gereja masakini adalah umumnya memiliki jemaat yang berdomisili jauh dari lokasinya, akibatnya kalau masa kebaktian mobil-mobil berjubel dikekeliling gereja itu. Berbeda dengan itu, mesjid umumnya bersifat lokal dimana banyak jemaatnya berasal dari lingkungan yang sama sehingga cukup berjalan kaki, akibatnya perbedaan sosial pengunjung gereja dan lingkungan tidak besar, ini berbeda dengan gereja-gereja etnis tertentu yang cenderung tidak peduli dengan penduduk disekitar gerejanya.

Dari beberapa contoh diatas, kita dapat bercermin mengapa gereja di kawasan tertentu ditolak. Bukanlah gereja-gereja juga memiliki andil dalam timbulnya radikalisme penolakan itu? Akibat dari sikap arogansi beberapa gereja tertentu, gereja-gereja yang tulus dan memang membutuhkan tempat ibadah menjadi korban.

Kondisi demikian seharusnya menjadikan kita peka akan lingkungan, bersikap ramah tehadap penduduknya, dan tidak menyusahkan tetangga yang depan rumah mereka dipenuhi mobil-mobil orang asing. Semoga hal-hal ini menjadi bahan introspeksi. Sekalipun demikian, kita harus siap menerima penderitaan apapaun, sekalipun kita sudah bersikap patut, ramah dan sadar lingkungan, sebab memang kita harus siap menerima konsekwensi ‘Karena Nama Kristus'. (Yabina)

Senin, 13 September 2010

PERNYATAAN SIKAP HKBP TENTANG PERISTIWA PEMUKULAN DAN PENUSUKAN TERHADAP WARGA JEMAAT HKBP PONDOK TIMUR INDAH BEKASI

1. Kami, Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) yang berkedudukan di Pearaja Tarutung mewakili 4,1 juta warga jemaat HKBP sangat terkejut ketika mengetahui peristiwa pemukulan dan penusukan terhadap dua orang anggota HKBP. Laporan yang kami terima menyebutkan bahwa peristiwa itu terjadi pada hari Minggu (12/09) sekitar pukul 08.30 WIB pada saat anggota jemaat HKBP dalam perjalanan untuk beribadah minggu. Ibu Pendeta Luspida Simanjuntak, Bapak Sintua Hasian Sihombing dan beberapa anggota jemaat lainnya secara tiba-tiba diserang beberapa orang tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor. Kejadian yang berlangsung sangat cepat itu menyebabkan Bapak Sintua Hasian Sihombing terkena tusukan senjata tajam, sementara Ibu Pendeta Luspida Simanjuntak dan beberapa anggota jemaat lainnya mengalami memar akibat pukulan dan tendangan. Tindakan tersebut adalah biadab, yang menorehkan luka baru bangsa Indonesia. Karena itu, kami mengecam sekeras-kerasnya tindakan brutal yang dialami anggota jemaat HKBP Pondok Timur Indah yang mau beribadah.

2. Kami berpendapat bahwa peristiwa kekerasan yang terjadi itu merupakan akibat dari ketidaktaatan hukum oleh sebagian warga negara sekaligus akumulasi dari pembiaran oleh Pemerintah atas ketegangan yang terjadi belakangan ini di tengah masyarakat terkait dengan larangan beribadah terhadap anggota jemaat HKBP Pondok Timur Indah di kawasan Ciketing, Kabupaten Bekasi. Pembiaran seperti ini justru akan memperkeruh suasana terlebih potensi konflik horisontal. Kami kembali menyerukan kepada Pemerintah supaya segera proaktif dalam menyelesaikan permasalahan hak beribadah anggota jemaat HKBP Pondok Timur Indah.

3. Kami sungguh-sungguh tidak dapat mengerti dengan pernyataan pihak kepolisian yang langsung menyatakan bahwa tindakan itu merupakan kriminal murni. Bagi kami kesimpulan semacam itu adalah prematur, tidak berdasar, dan bukan merupakan hasil penyelidikan. Pertanyaan kami adalah, mengapa pihak kepolisian langsung mengambil kesimpulan semacam itu padahal polisi sendiri mengaku masih mendalami motif si pelaku? Bagi kami jelas bahwa tindakan pelaku adalah tindakan yang direncanakan. Tindakan penikaman kepada orang yang hendak beribadah merupakan indikasi bahwa pelaku telah mempersiapkan diri sebelumnya. Kami menilai bahwa pihak kepolisian telah lalai menjalankan tugas dan telah bersikap sama sekali tidak profesional. Kami mendesak agar polisi tidak terburu-buru mengambil kesimpulan apapun sebelum melakukan penyelidikan yang mendalam. Kita tahu bersama bahwa kekerasan terhadap anggota jemaat di HKBP Pondok Timur Indah, Bekasi selama delapan bulan terakhir terus meningkat.Kami mempertanyakan keseriusan polisi untuk melindungi warga negara. Pada kesempatan ini kami mendesak Bapak Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri agar memberi perhatian khusus untuk mengusut tuntas kasus ini.

4. Kepada Bapak Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono, untuk kesekian kalinya, kami mendesak agar mengambil tindakan serius terhadap masalah yang dialami warga jemaat kami HKBP Pondok Timur Indah, Bekasi dan gereja-gereja lain di wilayah Jawa Barat serta wilayah lainnya. Kami meminta agar Bapak memberikan perhatian yang sangat serius untuk menjamin berlakunya hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selama kepemimpinan Bapak, eskalasi kekerasan terhadap umat beragama telah meningkat tajam dari waktu ke waktu. Kami kini menunggu tindakan dari Bapak.

5. Kami ingin meneguhkan saudara-saudari kami anggota jemaat HKBP Pondok Timur Indah supaya tidak resah menghadapi kondisi ini. Berdirilah teguh dan jangan goyah. Berdoa dan berjagalah supaya Tuhan Yesus Kristus Raja Gereja menguatkan kita dan bangsa Indonesia dalam menjaga persatuan dan kedamaian di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kami menghimbau kepada seluruh anggota jemaat HKBP yang berada di Tanah Air maupun di luar negeri supaya bersatu dalam doa dan berusaha tiada henti dalam memperjuangkan persamaan derajat sebagai manusia. Seluruh anggota jemaat HKBP hendaklah bersedia bersama-sama masyarakat untuk membangun bangsa Indonesia demi terwujudnya masyarakat adil, makmur dan sejahtera yang berbhinneka tunggal ika.

Pearaja, Tarutung, 12 September 2010

Pimpinan HKBP


Ephorus Sekretaris Jenderal

Pdt. Dr. Bonar Napitupulu Pdt. Ramlan Hutahaean, MTh