“Siapakah yang akan berbuat jahat terhadap kamu, jika kamu rajin berbuat baik? Tetapi sekalipun kamu harus menderita juga karena kebenaran, kamu akan berbahagia. Sebab itu janganlah kamu takuti apa yang mereka takuti dan janganlah gentar. Tetapi kuduskanlah Kristus di dalam hatimu sebagai Tuhan! Dan siap sedialah pada segala waktu untuk memberi pertanggungan jawab kepada tiap-tiap orang yang meminta pertanggungan jawab dari kamu tentang pengharapan yang ada padamu, tetapi haruslah dengan lemah lembut dan hormat, dan dengan hati nurani yang murni, supaya mereka, yang memfitnah kamu karena hidupmu yang saleh dalam Kristus, menjadi malu karena fitnahan mereka itu. Sebab lebih baik menderita karena berbuat baik, jika hal itu dikehendaki Allah, dari pada menderita karena berbuat jahat.” (1Petrus 3:13-17)
Gambar diatas menunjukkan ibadah di alam terbuka sebuah jemaat gereja yang pembangunan gerejanya ditolak warga sekalipun sudah mengantongi izin Pemda. Menurut statistik, pada kurun lima tahun terakhir sudah lebih dari 100 gedung gereja ditolak pembangunannya, ada yang dibakar, ada yang ditarik kembali izinnya, ada yang dirusak massa, dan ada yang dihentikan pembangunannya oleh massa tertentu. Dalam kurung sejak orde baru memerintah tercatat lebih dari 1.000 gedung gereja mengalami penghambatan dalam pembangunannya.
Mengapa gereja mendapat penolakan di berbagai lokasi di tanah air? Ayat diatas menunjukkan bahwa penderitaan yang dialami gereja bisa terjadi karena dua hal, bisa karena kebenaran tetapi bisa juga karena kesalahan gereja itu sendiri! Karena itu apa saja kesalahan yang mungkin melekat dalam gereja?
Beberapa faktor dapat menjadi bahan renungan bagi gereja agar menjadikan momentum penolakan terhadap gereja itu sebagai cermin untuk introspeksi diri.
1. Ungkapan kekesalan yang kalah.
Seorang tokoh Islam pernah berkomentar mengenai kaum radikal diagamanya yang membakar Mesjid (Ahmadyah) dan Gereja. Ia mengatakan bahwa tindakan itu didorong oleh rasa terdesak agama mayoritas atas migrasi agama minoritas di lingkungan mereka dan karena kesal dan merasa kalah maka timbullah reaksi yang acapkali radikal. Di negara-negara Barat yang mayoritas penduduknya beragama kristen, fanatisme yang sama juga bisa diidap oleh sekelompok kaum fundamentalis kristen, gerakan ‘anti Islam’ sekarang tumbuh di Barat.
2. Kristenisasi Massal?
Gereja banyak dituduh melakukan kristenisasi massal, benarkah? Belum lama ini di Bekasi ada gereja dimana pendetanya dikejar-kejar dan dihalalkan darahnya, soalnya pendeta itu melayani yayasan yang mengumpulkan banyak pemulung dan melakukan aksi sosial kepada mereka, tak lama kemudian dilakukan pembaptisan masal para pemulung yang didatangkan ke kolam renang dengan banyak bus.
3. Fanatisme Israel.
Dalam kasus konflik Israel-Palestina, umat kristen cenderung membela Israel, bahkan banyak turis kristen berkunjung dan mendatangkan devisa untuk Israel dan menutup mata terhadap penderitaan orang Palestina di sana. Kita harus sadar bahwa nenek moyang orang Palestina sudah lebih dahulu berada di kawasan itu sebelum Abraham menyeberang dari kawasan Aram diseberang sungai Efrat ke Kanaan. Ingat juga bahwa Yesus tidak pernah mau dijadikan pembebas bangsa Israel secara fisik apalagi mendirikan kerajaan Israel, tetapi membebaskan manusia dari dosa. Kalau kita membaca sejarah PL + PB dimana umat Israel berkali-kali dibuang keluar dari Israel kecuali mereka bertobat dan kembali kepada Allah, mereka tetap mengeraskan hati bahkan membunuh Tuhan Yesus Kristus di kayu salib.
4. Dari Katakombe ke Basilika.
Gereja-gereja diawali dengan misi yang sederhana bahkan menderita di lorong-lorong bawah tanah (Katakombe), namun setelah terkumpul masa dan kaya maka dibangunlah gereja besar bahkan megachurch yang sering mencolok dilihat (ala Basilika, masa ini disebut masa sekularisasi gereja). Seusai kerusuhan SARA di Situbondo (1996) dan sekitarnya dimana 27 gereja dirusak/dibakar, ada gereja di jalan protokol yang dibangun lebih mewah dari puing kebakarannya, ini mendatangkan kritik Sumartana almarhum yang menyebut bahwa: “Gereja kurang peka membangun dipintu masuk kota santri itu. Bandingkan ini dengan seorang yang di jalan-masuk rumahnya ada tamu tak disenangi yang berdiri dengan ‘mekakang’!
5. Denominasionalisme.
Salah satu masalah internal gereja adalah persaingan antar gereja. Kita bisa melihat kalau ditempat berdekatan dibangun beberapa gereja dari denominasi berbeda, akibatnya rasio jumlah jemaat lokal dibanding kesediaan gedung gereja menjadi pincang. Ada kota sedang didekat Situbondo dimana penulis pernah melayani dan diajak majelis berkeliling kota dan ditunjukkan sebuah gereja besar yang kapasitasnya 2.000 kursi yang dibangun dekat pesantren, lalu penulis menanyakan ‘jemaatnya berapa ya?’ jawabnya ‘200.’ Baru-baru ini seorang majelisnya memisahkan diri dan membangun gereja saingan berkiblat ke gereja sukses di Surabaya yang dibangun diantara gereja itu dan pesantren. Gereja berdempetan bukan hal baru di ruko-ruko bahkan sering berebut jemaat dan tampat parkir!
6. Eksklusivisme.
Salah satu kelemahan gereja masakini adalah umumnya memiliki jemaat yang berdomisili jauh dari lokasinya, akibatnya kalau masa kebaktian mobil-mobil berjubel dikekeliling gereja itu. Berbeda dengan itu, mesjid umumnya bersifat lokal dimana banyak jemaatnya berasal dari lingkungan yang sama sehingga cukup berjalan kaki, akibatnya perbedaan sosial pengunjung gereja dan lingkungan tidak besar, ini berbeda dengan gereja-gereja etnis tertentu yang cenderung tidak peduli dengan penduduk disekitar gerejanya.
Dari beberapa contoh diatas, kita dapat bercermin mengapa gereja di kawasan tertentu ditolak. Bukanlah gereja-gereja juga memiliki andil dalam timbulnya radikalisme penolakan itu? Akibat dari sikap arogansi beberapa gereja tertentu, gereja-gereja yang tulus dan memang membutuhkan tempat ibadah menjadi korban.
Kondisi demikian seharusnya menjadikan kita peka akan lingkungan, bersikap ramah tehadap penduduknya, dan tidak menyusahkan tetangga yang depan rumah mereka dipenuhi mobil-mobil orang asing. Semoga hal-hal ini menjadi bahan introspeksi. Sekalipun demikian, kita harus siap menerima penderitaan apapaun, sekalipun kita sudah bersikap patut, ramah dan sadar lingkungan, sebab memang kita harus siap menerima konsekwensi ‘Karena Nama Kristus'. (Yabina)
Selasa, 12 Oktober 2010
Senin, 13 September 2010
PERNYATAAN SIKAP HKBP TENTANG PERISTIWA PEMUKULAN DAN PENUSUKAN TERHADAP WARGA JEMAAT HKBP PONDOK TIMUR INDAH BEKASI
1. Kami, Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) yang berkedudukan di Pearaja Tarutung mewakili 4,1 juta warga jemaat HKBP sangat terkejut ketika mengetahui peristiwa pemukulan dan penusukan terhadap dua orang anggota HKBP. Laporan yang kami terima menyebutkan bahwa peristiwa itu terjadi pada hari Minggu (12/09) sekitar pukul 08.30 WIB pada saat anggota jemaat HKBP dalam perjalanan untuk beribadah minggu. Ibu Pendeta Luspida Simanjuntak, Bapak Sintua Hasian Sihombing dan beberapa anggota jemaat lainnya secara tiba-tiba diserang beberapa orang tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor. Kejadian yang berlangsung sangat cepat itu menyebabkan Bapak Sintua Hasian Sihombing terkena tusukan senjata tajam, sementara Ibu Pendeta Luspida Simanjuntak dan beberapa anggota jemaat lainnya mengalami memar akibat pukulan dan tendangan. Tindakan tersebut adalah biadab, yang menorehkan luka baru bangsa Indonesia. Karena itu, kami mengecam sekeras-kerasnya tindakan brutal yang dialami anggota jemaat HKBP Pondok Timur Indah yang mau beribadah.
2. Kami berpendapat bahwa peristiwa kekerasan yang terjadi itu merupakan akibat dari ketidaktaatan hukum oleh sebagian warga negara sekaligus akumulasi dari pembiaran oleh Pemerintah atas ketegangan yang terjadi belakangan ini di tengah masyarakat terkait dengan larangan beribadah terhadap anggota jemaat HKBP Pondok Timur Indah di kawasan Ciketing, Kabupaten Bekasi. Pembiaran seperti ini justru akan memperkeruh suasana terlebih potensi konflik horisontal. Kami kembali menyerukan kepada Pemerintah supaya segera proaktif dalam menyelesaikan permasalahan hak beribadah anggota jemaat HKBP Pondok Timur Indah.
3. Kami sungguh-sungguh tidak dapat mengerti dengan pernyataan pihak kepolisian yang langsung menyatakan bahwa tindakan itu merupakan kriminal murni. Bagi kami kesimpulan semacam itu adalah prematur, tidak berdasar, dan bukan merupakan hasil penyelidikan. Pertanyaan kami adalah, mengapa pihak kepolisian langsung mengambil kesimpulan semacam itu padahal polisi sendiri mengaku masih mendalami motif si pelaku? Bagi kami jelas bahwa tindakan pelaku adalah tindakan yang direncanakan. Tindakan penikaman kepada orang yang hendak beribadah merupakan indikasi bahwa pelaku telah mempersiapkan diri sebelumnya. Kami menilai bahwa pihak kepolisian telah lalai menjalankan tugas dan telah bersikap sama sekali tidak profesional. Kami mendesak agar polisi tidak terburu-buru mengambil kesimpulan apapun sebelum melakukan penyelidikan yang mendalam. Kita tahu bersama bahwa kekerasan terhadap anggota jemaat di HKBP Pondok Timur Indah, Bekasi selama delapan bulan terakhir terus meningkat.Kami mempertanyakan keseriusan polisi untuk melindungi warga negara. Pada kesempatan ini kami mendesak Bapak Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri agar memberi perhatian khusus untuk mengusut tuntas kasus ini.
4. Kepada Bapak Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono, untuk kesekian kalinya, kami mendesak agar mengambil tindakan serius terhadap masalah yang dialami warga jemaat kami HKBP Pondok Timur Indah, Bekasi dan gereja-gereja lain di wilayah Jawa Barat serta wilayah lainnya. Kami meminta agar Bapak memberikan perhatian yang sangat serius untuk menjamin berlakunya hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selama kepemimpinan Bapak, eskalasi kekerasan terhadap umat beragama telah meningkat tajam dari waktu ke waktu. Kami kini menunggu tindakan dari Bapak.
5. Kami ingin meneguhkan saudara-saudari kami anggota jemaat HKBP Pondok Timur Indah supaya tidak resah menghadapi kondisi ini. Berdirilah teguh dan jangan goyah. Berdoa dan berjagalah supaya Tuhan Yesus Kristus Raja Gereja menguatkan kita dan bangsa Indonesia dalam menjaga persatuan dan kedamaian di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kami menghimbau kepada seluruh anggota jemaat HKBP yang berada di Tanah Air maupun di luar negeri supaya bersatu dalam doa dan berusaha tiada henti dalam memperjuangkan persamaan derajat sebagai manusia. Seluruh anggota jemaat HKBP hendaklah bersedia bersama-sama masyarakat untuk membangun bangsa Indonesia demi terwujudnya masyarakat adil, makmur dan sejahtera yang berbhinneka tunggal ika.
Pearaja, Tarutung, 12 September 2010
Pimpinan HKBP
Ephorus Sekretaris Jenderal
Pdt. Dr. Bonar Napitupulu Pdt. Ramlan Hutahaean, MTh
2. Kami berpendapat bahwa peristiwa kekerasan yang terjadi itu merupakan akibat dari ketidaktaatan hukum oleh sebagian warga negara sekaligus akumulasi dari pembiaran oleh Pemerintah atas ketegangan yang terjadi belakangan ini di tengah masyarakat terkait dengan larangan beribadah terhadap anggota jemaat HKBP Pondok Timur Indah di kawasan Ciketing, Kabupaten Bekasi. Pembiaran seperti ini justru akan memperkeruh suasana terlebih potensi konflik horisontal. Kami kembali menyerukan kepada Pemerintah supaya segera proaktif dalam menyelesaikan permasalahan hak beribadah anggota jemaat HKBP Pondok Timur Indah.
3. Kami sungguh-sungguh tidak dapat mengerti dengan pernyataan pihak kepolisian yang langsung menyatakan bahwa tindakan itu merupakan kriminal murni. Bagi kami kesimpulan semacam itu adalah prematur, tidak berdasar, dan bukan merupakan hasil penyelidikan. Pertanyaan kami adalah, mengapa pihak kepolisian langsung mengambil kesimpulan semacam itu padahal polisi sendiri mengaku masih mendalami motif si pelaku? Bagi kami jelas bahwa tindakan pelaku adalah tindakan yang direncanakan. Tindakan penikaman kepada orang yang hendak beribadah merupakan indikasi bahwa pelaku telah mempersiapkan diri sebelumnya. Kami menilai bahwa pihak kepolisian telah lalai menjalankan tugas dan telah bersikap sama sekali tidak profesional. Kami mendesak agar polisi tidak terburu-buru mengambil kesimpulan apapun sebelum melakukan penyelidikan yang mendalam. Kita tahu bersama bahwa kekerasan terhadap anggota jemaat di HKBP Pondok Timur Indah, Bekasi selama delapan bulan terakhir terus meningkat.Kami mempertanyakan keseriusan polisi untuk melindungi warga negara. Pada kesempatan ini kami mendesak Bapak Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri agar memberi perhatian khusus untuk mengusut tuntas kasus ini.
4. Kepada Bapak Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono, untuk kesekian kalinya, kami mendesak agar mengambil tindakan serius terhadap masalah yang dialami warga jemaat kami HKBP Pondok Timur Indah, Bekasi dan gereja-gereja lain di wilayah Jawa Barat serta wilayah lainnya. Kami meminta agar Bapak memberikan perhatian yang sangat serius untuk menjamin berlakunya hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selama kepemimpinan Bapak, eskalasi kekerasan terhadap umat beragama telah meningkat tajam dari waktu ke waktu. Kami kini menunggu tindakan dari Bapak.
5. Kami ingin meneguhkan saudara-saudari kami anggota jemaat HKBP Pondok Timur Indah supaya tidak resah menghadapi kondisi ini. Berdirilah teguh dan jangan goyah. Berdoa dan berjagalah supaya Tuhan Yesus Kristus Raja Gereja menguatkan kita dan bangsa Indonesia dalam menjaga persatuan dan kedamaian di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kami menghimbau kepada seluruh anggota jemaat HKBP yang berada di Tanah Air maupun di luar negeri supaya bersatu dalam doa dan berusaha tiada henti dalam memperjuangkan persamaan derajat sebagai manusia. Seluruh anggota jemaat HKBP hendaklah bersedia bersama-sama masyarakat untuk membangun bangsa Indonesia demi terwujudnya masyarakat adil, makmur dan sejahtera yang berbhinneka tunggal ika.
Pearaja, Tarutung, 12 September 2010
Pimpinan HKBP
Ephorus Sekretaris Jenderal
Pdt. Dr. Bonar Napitupulu Pdt. Ramlan Hutahaean, MTh
Senin, 16 Agustus 2010
SUAMI-ISTRI DALAM MEMBINA RUMAH TANGGA
Manusia adalah makhluk Tuhan yang paling mulia di muka bumi ini. Oleh karena itu kepada manusia Tuhan memberikan hak dan kewajiban untuk dijalankan. Hak dan kewajiban merupakan suatu kesinambungan yang berdampingan dalam kehidupan manusia. Untuk menentukan keberlangsungan kehidupan rumahtangga, manusia diberikan hak untuk mendapatkan pendamping yang sesuai dengan kata hatinya. Disamping haknya, manusia dituntut akan suatu kewajiban yang mesti dijalankan. Apakah dia sebagai suami atau sebagai istri, keduanya dituntut untuk menjalankan fungsinya masing-masing.
Menjalankan hak dan kewajiban dalam rumahtangga merupakan suatu hal yang biasa namun rumit, namun tergantung dari bagaimana pasangan itu menjalankannya. Namun, hal yang didambakan oleh pasangan suami-istri dalam menjalankan hak dan kewajibannya adalah mendapatkan keharmonisan yang penuh kasih sayang dalam keluarga. Hal yang mau diutarakan, bahwa hak dan kewajiban suami-istri adalah membina komunikasi yang harmonis serta penuh kasih sayang dalam rumahtangga.
Suami-Istri: Membina Keluarga Harmonis
Dalam kehidupan suami-istri, keharmonisan itu bisa terwujud jika ada kerjasama dalam keluarga tersebut sebagai sebuah tim. Dimana didalamnya satu sama lain saling menghargai, saling menghormati, saling memerlukan dan saling mencintai.
Sebagian besar pasangan suami-istri yang baru membina hubungan rumahtangga menyatakan bahwa pada awalnya hubungan suami-istri tidak ada masalah dan semua berjalan dengan baik. Namun setelah menjalani hubungan rumahtangga beberapa lama mulailah muncul perubahan-perubahan. Hal ini bisa saja terjadi karena kurangnya komunikasi dan mendiskusikan suatu masalah yang dihadapi. Akibatnya lama kelamaan masalah yang belum terselesaikan itu bertumpuk. Apa yang dulunya merupakan kebanggan dan kekaguman dari pasangan berubah menjadi kelihatan kurang menarik.
Untuk membina hubungan suami-istri agar tetap berjalan harmonis, maka yang utama adalah jagan sampai mencoba pasangan agar sama dengan apa yang kita inginkan. Yang terbaik dalam membina hubungan rumahtangga adalah memperlihatkan diri walau dengan warna masing-masing, namun masing-masing memahami kenapa warna itu berbeda. Misalnya dalam mendampingi si siamu, bisakah istri sebagai partner atau mitra suami. Bukan istri harus melayani suami atau suami melayani istri, tetapi sebagai partner, siapa yang sempat dia yang melakukan, siapa yang tidak sempat dia dibantu dengan iklas. Sebagai partner, saling memerlukan, saling membutuhkan dan saling menghargai. Pasangan suami-istri semestinya mempunyai anggapan bahwa setiap manusia mempunyai kelebihan dan kekurangan.
Selain itu hal yang penting yang semestinya diperhatikan adalah komunikasi. Komunikasi adalah suatu jembatan untuk mengunggkapkan perasaan yang tidak dapat ditunjukkan dengan sikap dan perilaku. Dengan berkomunikasi, pasangan suami-istri dapat saling mengutarakan isi hati dan perasaan masing-masing. Apa yang akan terjadi jika dalam sebuah keluarga tidak ada komunikasi? Keluarga itu dapat diibaratkan dengan seperti alur-alur sungai yang tidak akan dapat diseberangi. Oleh karena itu, komunikasi dalam keluarga adalah suatu hal yang terpenting untuk jalinan kasih dalam keluarga. Karena komunikasi yang efektif adalah komunikasi yang didalamnya disertai dengan kasih. Bahkan di dalam pembicaraan singkat, perlu menyertakan kasih yang kelaur dari hati. Jadi komunikasi itu bukanlah sekedar basa-basi saja atau sekedar pemanis mulut agar pembicaraan di meja makan tidak hambar.
Berkomunikasi dari hati berarti kita menyatakan kesungguhan hati kita untuk memahami setiap perasaan pasangan kita. Karena itu, di dalamnya diperlukan juga kerelaan untuk mendengarkan. Dengan sikap mau mendengarkan maka setiap anggota keluarga akan merasa menjadi pribadi yang penting dan berharga. Tak ada lagi yang merasa satu lebih rendah daripada yang lain. Penerimaan atau penghargaan di dalam keluarga untuk setiap anggotanya dapat menjadikan setiap pribadi di dalamnya menjadi orang yang penuh percaya diri. Hal inilah yang menjadi bekal terpenting bagi setiap anngota kelaurga untuk berani tampil di dalam masyarakatdan melayani orang lain. Karena itu, janganlah mengabaikan komunikasi, karena itu sangat penting.
Menciptakan Rasa Aman
Berbicara tentang rasa aman dalam tumahtangga tentu saja akan menunjuk kepada ketenangan batin anggota keluarga. Seorang suami akan merasa aman ketika ia tahu istrinya mempercayainya dan komitmennya terhadap pernikahan mereka. sebaliknya, rasa aman yang akan dirasakan oleh istri akan datang saat suami menolongnya lepas dari ketakutan lewat kata-kata penghiburan yang menenagkan dan penuh kasih. Komitmen terhadap pasangan dapat dikomunikasikan melalui dukungan yang penuh dan pujian yang tulus dan bukan dengan kepura-puraan.
Dalam kehidupan suami-istri, pasti akan ada hal-hal yang tidak dapat dihindarkan, seperti mengalami sakit hati, kejengkelan, dan kebutuhan-kebutuhan yang tidak terpenuhi. Namun yang perlu diperhatikan adalah bahwa dasar dari pernikahan adalah bahwa dua pribadi yang tidak sempurna bertekad menjadi satu dalam kedekatan yang sejajar. Hal ini merupakan hak dan kewajiban suami-istri dalam mengarungi rumahtangga mereka.
Rasa aman akan muncul dalam kepribadian kedua pasangan apabila mengingat kembali dasar pernikahan mereka yaitu kasih. Karena kasih mereka menjadi satu, dan karena kasih itu mereka akan merasakan rasa aman dalam kehidupan mereka. Di samping itu, perlu menyadari bahwa rasa aman yang datang dari Tuhan dapat menolong setiap pasangan untuk saling mengasihi. Tuhan berkomitmen mengasihi kita sekalipun Dia mengetahui kelemahan, kegagalan, dan kekurangan manusia. Betapa indahnya bila dalam pernikahan setiap pasangan menerapkan hal yang sama terhadap pasangannya. Karena cinta sejati merupakan komitmen tak bersyarat untuk mencintai pribadi yang tidak sempurna.
Hubungan seperti itulah yang membuat masing-masing membuat aman. Inilah dasar bagi tercapainya keintiman dalam pernikahan. Merasa aman berarti bebas dari bahaya dan perasaan takut. Suami atau istri akan merasa aman bila merasa dirinya diperhatikan, dilindungi, disayangi dan dipelihara oleh pasangannya. Setiap pasangan akan merasa puas bila kebutuhan mereka terpenuhi – tetapi suami-istri akan merasa aman apabila kebutuhan masa depan mereka terpenuhi. Hal inilah yang merupakan hal pokok hak dan kewajiban suami-istri.
Menjadi Orangtua Bijak Bagi Anak
Anak adalah seumpama mutiara bagi orangtuanya. Mereka selalu menginginkan agar anaknya menjadi orang yang memiliki masa depan yang gemilang. Namun tak jarang juga orangtua menganggap bahwa anak tidak tahu apa-apa, sehingga mereka memaksakan segala pemikirannya kepada anaknya. Dengan demikian, si anak akan menjadi orang yang sering mengeluh.
Berbicara tentang kewajiban orang tua terhadap anak, selayaknya orangtua memberikan pendidikan, rasa aman, rasa cinta dan kasih sayang kepada anak. Kasih sayang yang diberikan kepada anak tidak selalu dengan memberikan materi atau benda. Dengan memberikan perhatian atau dengan memeluk anak yang berhasil dalam suatu kegiatan merupakan bentuk kasih sayang yang tulus terhadap anak. Memberi tempat sebagai curahan hati disaat anak memerlukan sudah merupakan kasih sayang bagi si anak.
Selain itu, mendidik dengan penuh kasih sayang bisa menanamkan kepada anak bahwa pengetahuan dan wawasan yang luas. Dalam mendidik, orangtua perlu memakai dasar pikiran bahwa semua anggota keluarga harus belajar hidup saling menghargai sebagai sesama. Orangtua berperan untuk mendorong agar si anak memiliki keyakinan dan harga diri. Orangtua yang bijak selalu memberikan kepercayaan kepada anaknya, percaya kepada kemampuan mereka menjalankan tanggungjawab. Orangtua yang bijak akan selalu menghargai usaha dan perbaikan si anak dan tetap selalu memberikan bimbingan terhadap anaknya. Membimbing berarti memberi dorongan kepada anaknya untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan yang disertai dengan moral.
Orangtua yang bijak akan selalu mendorong anaknya ke arah pengembangan pribadi yang sehat. Ketika si anak mengalami kelelahan, ketika kesabarannya menurun, humor sangat membantu dalam menjaga komunikasi agar tetap menyegarkan si anak. Orangtua yang bijak dapat menjaga hubungan yang harmonis, terbuka, saling respek, dan berdasarkan kasih sayang. Anak perlu diberi kasih sayang dan perhatian. Dapat dibayangkan apabila tanggungjawab orangtua ini diabaikan, maka anak akan merasa kekosongan dan merasa bahwa mereka tidak diperlukan oleh orangtuanya. Mereka akan mencari sesuatu diluar yang dapat memenuhi jiwa mereka di luar rumah. Akibatnya mereka akan hidup di dalam perbuatan yang kurang baik.
Apabila sikap diatas dapat ditanamkan dalam diri setiap anggota keluarga, maka akan muncul keluarga yang saling menyanyangi. Perasaan aman, komunikasi yang harmonis dan sikap yang terbuka akan menjadi ciri keluarga yang harmonis. Oleh sebab itu, hak suami-istri adalah untuk saling memiliki dengan penuh dan berkewajiban untuk menjadikan keluarga itu yang harmonis dan penuh kasih sayang.
Menjalankan hak dan kewajiban dalam rumahtangga merupakan suatu hal yang biasa namun rumit, namun tergantung dari bagaimana pasangan itu menjalankannya. Namun, hal yang didambakan oleh pasangan suami-istri dalam menjalankan hak dan kewajibannya adalah mendapatkan keharmonisan yang penuh kasih sayang dalam keluarga. Hal yang mau diutarakan, bahwa hak dan kewajiban suami-istri adalah membina komunikasi yang harmonis serta penuh kasih sayang dalam rumahtangga.
Suami-Istri: Membina Keluarga Harmonis
Dalam kehidupan suami-istri, keharmonisan itu bisa terwujud jika ada kerjasama dalam keluarga tersebut sebagai sebuah tim. Dimana didalamnya satu sama lain saling menghargai, saling menghormati, saling memerlukan dan saling mencintai.
Sebagian besar pasangan suami-istri yang baru membina hubungan rumahtangga menyatakan bahwa pada awalnya hubungan suami-istri tidak ada masalah dan semua berjalan dengan baik. Namun setelah menjalani hubungan rumahtangga beberapa lama mulailah muncul perubahan-perubahan. Hal ini bisa saja terjadi karena kurangnya komunikasi dan mendiskusikan suatu masalah yang dihadapi. Akibatnya lama kelamaan masalah yang belum terselesaikan itu bertumpuk. Apa yang dulunya merupakan kebanggan dan kekaguman dari pasangan berubah menjadi kelihatan kurang menarik.
Untuk membina hubungan suami-istri agar tetap berjalan harmonis, maka yang utama adalah jagan sampai mencoba pasangan agar sama dengan apa yang kita inginkan. Yang terbaik dalam membina hubungan rumahtangga adalah memperlihatkan diri walau dengan warna masing-masing, namun masing-masing memahami kenapa warna itu berbeda. Misalnya dalam mendampingi si siamu, bisakah istri sebagai partner atau mitra suami. Bukan istri harus melayani suami atau suami melayani istri, tetapi sebagai partner, siapa yang sempat dia yang melakukan, siapa yang tidak sempat dia dibantu dengan iklas. Sebagai partner, saling memerlukan, saling membutuhkan dan saling menghargai. Pasangan suami-istri semestinya mempunyai anggapan bahwa setiap manusia mempunyai kelebihan dan kekurangan.
Selain itu hal yang penting yang semestinya diperhatikan adalah komunikasi. Komunikasi adalah suatu jembatan untuk mengunggkapkan perasaan yang tidak dapat ditunjukkan dengan sikap dan perilaku. Dengan berkomunikasi, pasangan suami-istri dapat saling mengutarakan isi hati dan perasaan masing-masing. Apa yang akan terjadi jika dalam sebuah keluarga tidak ada komunikasi? Keluarga itu dapat diibaratkan dengan seperti alur-alur sungai yang tidak akan dapat diseberangi. Oleh karena itu, komunikasi dalam keluarga adalah suatu hal yang terpenting untuk jalinan kasih dalam keluarga. Karena komunikasi yang efektif adalah komunikasi yang didalamnya disertai dengan kasih. Bahkan di dalam pembicaraan singkat, perlu menyertakan kasih yang kelaur dari hati. Jadi komunikasi itu bukanlah sekedar basa-basi saja atau sekedar pemanis mulut agar pembicaraan di meja makan tidak hambar.
Berkomunikasi dari hati berarti kita menyatakan kesungguhan hati kita untuk memahami setiap perasaan pasangan kita. Karena itu, di dalamnya diperlukan juga kerelaan untuk mendengarkan. Dengan sikap mau mendengarkan maka setiap anggota keluarga akan merasa menjadi pribadi yang penting dan berharga. Tak ada lagi yang merasa satu lebih rendah daripada yang lain. Penerimaan atau penghargaan di dalam keluarga untuk setiap anggotanya dapat menjadikan setiap pribadi di dalamnya menjadi orang yang penuh percaya diri. Hal inilah yang menjadi bekal terpenting bagi setiap anngota kelaurga untuk berani tampil di dalam masyarakatdan melayani orang lain. Karena itu, janganlah mengabaikan komunikasi, karena itu sangat penting.
Menciptakan Rasa Aman
Berbicara tentang rasa aman dalam tumahtangga tentu saja akan menunjuk kepada ketenangan batin anggota keluarga. Seorang suami akan merasa aman ketika ia tahu istrinya mempercayainya dan komitmennya terhadap pernikahan mereka. sebaliknya, rasa aman yang akan dirasakan oleh istri akan datang saat suami menolongnya lepas dari ketakutan lewat kata-kata penghiburan yang menenagkan dan penuh kasih. Komitmen terhadap pasangan dapat dikomunikasikan melalui dukungan yang penuh dan pujian yang tulus dan bukan dengan kepura-puraan.
Dalam kehidupan suami-istri, pasti akan ada hal-hal yang tidak dapat dihindarkan, seperti mengalami sakit hati, kejengkelan, dan kebutuhan-kebutuhan yang tidak terpenuhi. Namun yang perlu diperhatikan adalah bahwa dasar dari pernikahan adalah bahwa dua pribadi yang tidak sempurna bertekad menjadi satu dalam kedekatan yang sejajar. Hal ini merupakan hak dan kewajiban suami-istri dalam mengarungi rumahtangga mereka.
Rasa aman akan muncul dalam kepribadian kedua pasangan apabila mengingat kembali dasar pernikahan mereka yaitu kasih. Karena kasih mereka menjadi satu, dan karena kasih itu mereka akan merasakan rasa aman dalam kehidupan mereka. Di samping itu, perlu menyadari bahwa rasa aman yang datang dari Tuhan dapat menolong setiap pasangan untuk saling mengasihi. Tuhan berkomitmen mengasihi kita sekalipun Dia mengetahui kelemahan, kegagalan, dan kekurangan manusia. Betapa indahnya bila dalam pernikahan setiap pasangan menerapkan hal yang sama terhadap pasangannya. Karena cinta sejati merupakan komitmen tak bersyarat untuk mencintai pribadi yang tidak sempurna.
Hubungan seperti itulah yang membuat masing-masing membuat aman. Inilah dasar bagi tercapainya keintiman dalam pernikahan. Merasa aman berarti bebas dari bahaya dan perasaan takut. Suami atau istri akan merasa aman bila merasa dirinya diperhatikan, dilindungi, disayangi dan dipelihara oleh pasangannya. Setiap pasangan akan merasa puas bila kebutuhan mereka terpenuhi – tetapi suami-istri akan merasa aman apabila kebutuhan masa depan mereka terpenuhi. Hal inilah yang merupakan hal pokok hak dan kewajiban suami-istri.
Menjadi Orangtua Bijak Bagi Anak
Anak adalah seumpama mutiara bagi orangtuanya. Mereka selalu menginginkan agar anaknya menjadi orang yang memiliki masa depan yang gemilang. Namun tak jarang juga orangtua menganggap bahwa anak tidak tahu apa-apa, sehingga mereka memaksakan segala pemikirannya kepada anaknya. Dengan demikian, si anak akan menjadi orang yang sering mengeluh.
Berbicara tentang kewajiban orang tua terhadap anak, selayaknya orangtua memberikan pendidikan, rasa aman, rasa cinta dan kasih sayang kepada anak. Kasih sayang yang diberikan kepada anak tidak selalu dengan memberikan materi atau benda. Dengan memberikan perhatian atau dengan memeluk anak yang berhasil dalam suatu kegiatan merupakan bentuk kasih sayang yang tulus terhadap anak. Memberi tempat sebagai curahan hati disaat anak memerlukan sudah merupakan kasih sayang bagi si anak.
Selain itu, mendidik dengan penuh kasih sayang bisa menanamkan kepada anak bahwa pengetahuan dan wawasan yang luas. Dalam mendidik, orangtua perlu memakai dasar pikiran bahwa semua anggota keluarga harus belajar hidup saling menghargai sebagai sesama. Orangtua berperan untuk mendorong agar si anak memiliki keyakinan dan harga diri. Orangtua yang bijak selalu memberikan kepercayaan kepada anaknya, percaya kepada kemampuan mereka menjalankan tanggungjawab. Orangtua yang bijak akan selalu menghargai usaha dan perbaikan si anak dan tetap selalu memberikan bimbingan terhadap anaknya. Membimbing berarti memberi dorongan kepada anaknya untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan yang disertai dengan moral.
Orangtua yang bijak akan selalu mendorong anaknya ke arah pengembangan pribadi yang sehat. Ketika si anak mengalami kelelahan, ketika kesabarannya menurun, humor sangat membantu dalam menjaga komunikasi agar tetap menyegarkan si anak. Orangtua yang bijak dapat menjaga hubungan yang harmonis, terbuka, saling respek, dan berdasarkan kasih sayang. Anak perlu diberi kasih sayang dan perhatian. Dapat dibayangkan apabila tanggungjawab orangtua ini diabaikan, maka anak akan merasa kekosongan dan merasa bahwa mereka tidak diperlukan oleh orangtuanya. Mereka akan mencari sesuatu diluar yang dapat memenuhi jiwa mereka di luar rumah. Akibatnya mereka akan hidup di dalam perbuatan yang kurang baik.
Apabila sikap diatas dapat ditanamkan dalam diri setiap anggota keluarga, maka akan muncul keluarga yang saling menyanyangi. Perasaan aman, komunikasi yang harmonis dan sikap yang terbuka akan menjadi ciri keluarga yang harmonis. Oleh sebab itu, hak suami-istri adalah untuk saling memiliki dengan penuh dan berkewajiban untuk menjadikan keluarga itu yang harmonis dan penuh kasih sayang.
Langganan:
Postingan (Atom)