Sabtu, 23 November 2013

1 Tesalonika 4:13-18

Ada sebuah nasehat yang mengatakan:Jika engkau merencanakan hidup untuk satu dua hari ke depan, tanamlah toge. Jika engkau merencanakan hidupmu untuk dua tiga bulan ke depan, tanamlah jagung. Jika engkau merencanakan hidupmu tiga atau empat tahun ke depan, tanamlah mangga. Jika engkau merencanakan hidupmu puluhan tahun ke depan, tanamlah pohon jati. Dan jika engkau menginginkan hidupmu kekal dan bahagia, tanamlah kebajikan! Namun, jika engkau tidak menanam apa-apa, jangan mengharapkan menuai kebajikan! Pay now, play later or play now pay later!”
Kenyataan kehidupan yang kita alami dan terima hari ini adalah akibat serentetan apa yang kita lakukan kemarin dan hari-hari sebelumnya. Demikian pula apa yang akan kita tuai di masa mendatang adalah buah dari apa yang ditabur hari ini. Setiap orang beragama paham betul bahwa apa yang dilakukan hari ini membawa konsekwensi penghakiman di masa kemudian. Bagi umat Kristiani, umumnya hari penghakiman itu terjadi mana kala Yesus datang kembali. Kedatangan-Nya kembali seringkali disalah mengerti, yakni untuk misi penyelamatan lagi. Padahal setiap kebaktian Minggu kita mengucapkan pengakuan iman yang antara lain isinya, “….dan akan datang dari sana untuk menghakimi orang yang hidup dan yang mati!”

Keyakinan akan hari penghakiman atau Hari Tuhan membuat banyak orang untuk mengambil sikap. Beberapa sikap atau respon diperlihatkan pada bacaan kita hari ini. Respon pertama diperlihatkan oleh bangsa Israel pada jaman Amos. Umumnya mereka berpikir bahwa ritual ibadah yang mereka lakukan akan menjadi jaminan bahwa Tuhan akan berpihak kepada mereka pada saatnya. Hari Tuhan akan mengangkat derajat mereka. Mereka berpikir bahwa Tuhan sama seperti manusia yang suka disuap. Ibadah dan persembahan yang mereka berikan kepada Tuhan adalah kesempatan untuk menyuap Tuhan. Celakanya orang-orang yang menganggap diri sebagai nabi mendukung tindakan seperti ini. Apakah Tuhan menerima? Jelas tidak! Tuhan membenci bahkan menghinakan ibadah dan persembahan seperti itu! (Amos 5:21-23).

Tuhan menolak ibadah yang bersolek kemunafikan. Mereka beribadah dan mempersembahkan korban-korban namun mereka menindas dan menyengsarakan orang miskin. Mereka menjual orang benar karena uang, menginjak-injak orang lemah ke dalam debu, membelokkan jalan orang sengsara, anak dan ayah menjamah seorang perempuan muda, mereka mabuk dengan anggur orang-orang yang kena denda di samping mezbah Tuhan (Amos 2:6-8).

Bukankah cara ibadah seperti ini di sepanjang jaman tetap ada? Orang bisa memberikan persembahan dengan jumlah yang banyak. Namun, apakah uang itu merupakan hasil jeri lelahnya dan dilakukan dengan pengucapan syukur? Ataukah uang itu hasil dari pekerjaan yang tidak karuan dan dengan motivasi mirip-mirip money laundering serta mengharapkan Tuhan memberikan lebih banyak lagi? Untuk orang-orang seperti jaman Amos ini, bukan kebajikan yang akan dituai, Amos mengatakannya, “Celakalah mereka yang menginginkan hari TUHAN! Apakah gunanya hari TUHAN itu bagimu? Hari itu kegelapan, bukan terang! (Amos 5:18).

Respon kelompok yang kedua diwakili oleh jemaat Tesalonika (1 Tesalonika 4:13-18), yang memandang dan menantikan hari Tuhan dengan sikap yang berlebihan. Mereka sangat menantikan hari itu. Akibatnya mereka tidak terlalu memedulikan kehidupan masa kini. Mereka juga menjadi kuatir terhadap saudara-saudara mereka yang telah meninggal saat menyambut kedatangan Yesus kembali. Ada banyak tipe orang seperti Jemaat Tesalonika, memandang kehidupan ritual ibadah dan kesalehan pribadi adalah segalanya. Banyak cerita kesaksian menggambarkan hal itu. Seseorang meninggalkan tugas dan tanggungjawabnya baik dalam pekerjaan maupun rumah tangga hanya untuk menantikan atau menyongsong kedatangan Tuhan di angkasa yang akan mengangkatnya dalam kemuliaan.

Sementara itu kelompok yang ketiga adalah orang-orang yang tidak serius mempersiapkan dan menyambut hari penghakiman itu. Kelompok ini digambarkan dengan lima gadis bodoh, yang tidak mempersiapkan minyak bagi pelitanya saat menantikan kedatangan mempelai (Matius 5:1-13). Perumpamaan ini menegaskan bahwa setiap orang harus senantiasa berjaga-jaga mengantisipasi hari Tuhan itu. Sebab tak seorang pun tahu bilamana peristiwa itu terjadi. Kenyataannya banyak orang masuk dalam kelompok ini. Tidak terlalu peduli dengan “hari esok”, yang penting sekarang. Mumpung sekarang bisa dan ada kesempatan lakukanlah sesukamu, urusan hari esok gimana nanti! Prinsip hidup orang-orang seperti ini adalah kumaha engke (gimana nanti), bukan engkena kumaha (nantinya gimana).

Sikap yang terakhir adalah apa yang diperlihatkan oleh lima gadis yang disebut bijaksana. Mereka mempersiapkan minyak sebagai bekal agar pelitanya terus menyala. Mereka mempersiapkan segala sesuatu dengan teliti, serta berjaga-jaga dalam keadaan apa pun. Berjaga seperti apa? Jelaslah kalau membaca Amos, orang yang menantikan kedatangan Tuhan dengan benar adalah orang yang mampu melakukan ritual keagamaan dengan menjadikannya bukan sekedar bentuk kesalehan pribadi yang mengundang decak kagum orang yang melihatnya, melainkan yang mampu menghadirkan kemasylahatan bagi banyak orang. “Tetapi biarlah keadilan bergulung-gulung seperti air dan kebenaran seperti sungai yang selalu mengalir.” (Amos 5:24). Jadi jangan tunggu besok. Berjaga-jagalah sekarang karena waktu tidak bisa kompromi dan tidak bisa diulang!

Kamis, 30 Mei 2013



TK ELFRIDA HARDER HKBP DAN PAUD SOLAFIDE
HKBP DISTRIK XVI HUMBANG HABINSARAN
BERKUNJUNG KE AKBID TARUTUNG

“Siapa yang takut disuntik? Demikian tutur Direktris AKBID Tarutung, Ibu Marni Siregar kepada anak-anak TK dan PAUD. Spontan hampir semua anak yang berjumlah 80 orang tunjuk tangan menandakan mereka takut melihat suntik apalagi disuntuk. Spontan para Mahasiswi, staf pengajar dan para rombongan tertawa melihat kepolosan anak-ana tersebut.

Untuk menghilangkan pemahaman anak bahwa alat medis (suntik) menakutkan, Direktris TK Elfrida Harder, Diak Sri Rejeki Lubis mengajak dan mengarahkan anak didiknya berkunjung dan melihat langsung alat medis dan  bagaimana penggunaannya, sehingga pemahaman yang selama ini “menakutkan” tidak lagi “menakutkan”.

Tepatnya pukul 09.00, rombongan TK dan PAUD tiba di AKBID Tarutung dan disambut ramah oleh Direktris AKBID dan staf. Turut hadi dalam rombongan tersebut Praeses HKBP Distrik XVI Humbang Habinsaran, Pdt. Berlin Tamba, MDiv, Pendeta HBP Resort Sabungan Pdt. H. Pangaribuan serta para guru-guru. Sebelum ramah-tamah dimulai, diawali dengan kebaktian yang dipimpin oleh Diak. Sri Rejeki Lubis dengan mengutip Nas Alkitab dari Filipi 4:4 tentang bersukacita. Usai ibadah singkat, acara dilanjutkan dengan pertunjukan anak-anak TK dan PAUD dalam memainkan alat musik Drumben dan Angklung, prtunjukan Percakapan Bahasa Ingrris dan nyanyi bersama dengan Mahasiswi AKBID. Kebersamaan dan keakraban anatar anak-anak dan mahasiswi walau tergolong jauh usia nampak jelas.

Dalam kata sambutannya, Praeses Pdt. Berlin Tamba, Pdt. H. Pangharibuan serta Diak. Sri Rejeki Lubis sangat bangga dengan keterbukaan dan keramahan Direktris, Staf dan mahasiswi, dan mengucapkan terimakasih untuk kebersamaan dan sharing yang sudah berjalan dengan baik. Dan sebagai kenang-kenangan, Direktris memberikan oleh-oleh berupa Saputangan kepada para anak-anak TK dan PAUD dan kemudian diakhiri dengan makan bersama yang sudah dipersiapkan oleh ibu asrama AKBID Tarutung, Diak. Nuresti Rajagukguk.

Membaca Alkitab


Berdasarkan riset dari Prof. Dr. Jeffrey Leven dan Dr. David Larsen (Washington Times, 30 Juli 1996), dilaporkan bahwa apabila orang membaca Alkitab secara teratur, ini bukan saja baik bagi jiwanya, tetapi juga baik bagi tubuhnya. Mereka melakukan penelitian terhadap lebih dari 500 orang, selama berbulan-bulan. Ditemukan bahwa pada mereka yang membaca Alkitab secara teratur:
  • mempunyai tekanan darah lebih rendah
  • tingkat depresi lebih rendah
  • lebih sedikit penderita penyakit jantung
  • jarang yang kecanduan obat maupun alkohol
  • jarang terjadi perpecahan dalam perkawinan
  • tingkat kesehatannya jauh lebih baik
Dan berdasarkan laporan dari Religion in American Life, para peneliti menemukan bahwa mereka yang sering membaca Alkitab, mempunyai kemungkinan 50% jauh lebih banyak untuk menolak obat-obatan yang terlarang, daripada mereka yang tidak pernah membaca Alkitab. Di samping itu di tempat pekerjaan mereka, mereka memiliki tingkat produktivitas yang lebih tinggi di atas rata-rata.

Sumber: note facebook PGI

Kamis, 15 Desember 2011

Jangan Ada Dusta Di antara Kita


Kalau kita ingin bangsa ini lepas dari lilitan berbagai krisi, sebaiknya kita harus mau bersikap jujur. Jangan ada dusta drantara kita. Yang sangat dibufuhkan adalah keteladanan dari tokoh masyarakat, pemimpin bangsa dan pemuka agama.

Entah sudah berapa kali tokoh masyarakat dan pemuka agama duduk bersama membicarakan masalah yang dihadapi bangsa ini, namun persoalan tetap tak bergeming. Kerusuhan tetap marak malah makin meluas ke berbagai daerah. Pertikaian muncul silih berganti, kerusuhan menjadi pemandangan seharihari dan kekerasan praktis mewarnai sisi kehidupan. Meski media cetak dan media televisi tak surut semangatnya untuk membiicarakan masalah yang menghantam bangsa ini lewat saresahan.

Memang sudah menjadi kewajiban umat beragama dalam berbangsa dan bernegara memberikan yang terbaik bagi bangsanya, meskipun untuk memulihkan luka batin memakan waktu lama, namun harus dilakukan upaya ke arah penyembuhan. Apalagi bangsa ini sedang getol-getolnya menikmati arti sebuah kebebasan. Hanya sayangnya kebebasan itu kerap menjadi sebuah kebebasan yang kebablasan. lni lumrah terjadi di dalam masyarakat plural.

Ketika kebebasan, keinginan dan tuntutan tidak terpenuhi maka yang terjadi justru konflik yang berujung pada perpecahan. Karena itu di dalam pola kebebasan harus ada kaidah atau semacam batasan yang harus diindahkan semua pihak yang ada dalam lingkaran besar sebuah bangsa. Kalau tidak kebebasan akan berubah menjadi anarki yang membawa bencana bagi bangsa itu sendiri.

Saat keadaan bangsa tak menentu seperti kita alami sekarang ini, sebenarnya yang sangat dibutuhkan adalah keteledanan dari tokoh masyarakat, pemipin bangsa dan pemuka agama. Justru keteladanan inilah yang tidak ada dan hilang pada saat ini. Tidak ada figur yang pantas diteladani, dicontoh sebagai panutan. Dalam menyikapi masalah krusial seperti sekarang seperti yang yang lagi hangat-hangatnya dibahas mengenai Papua dan Aceh, sebaiknya jangan ada dusta di antara kita, kalau memang bangsa ini mau bangkit seperti diharapkan. Sebab terjadinya konflik itu tak bisa dilepaskan dari kealpaan manusia sebagai umat beragama, tidak menjalankan kewajiban agamanya, tidak ada rasa kasih sayang terhadap sesama dan rapuhnya rasa solidaritas sesama anak bangsa.

Bagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, keadaan sekarang harus disikapi dengan kerangka berpikir global. Yaitu berpikir lintas dunia, yang dibicarakan bukan saja kepentingan lokal tetapi juga yang sedang diperjuangkan dunia. lni tidak bisa dipungkiri dalam pergaulan berbangsa dalam era global, sebab dunia sekarang sudah berubah, faham nasionalisme tidak cukup, karerna dunia meletakkan faham lain dan ideologi lain. Jadi ada kepentingan kemanusiaan (hut man interest) di samping kepentingan nasional. Susilo Bambang Yudhoyono dalam poidatonya pernah menilai, pada lintas bangsa, agama dan fiegara, faham keindonesiaan mudah dilakukakan asal selalu respek (hormat) terhadap nilai sendiri serta human interest dan world interest (yang diperjuangkan dunia). Dalam sebuah cita-cita negara yang ideal adalah perlu penekanan akan pentingnya makna sebuah toleransi yang tinggi membingkai komunitas masyarakat yang menampilkan wajah masyarakat tenteram, sejahtera dan kedekatan antara satu sama lain. Itu erat hubungannya dengan tujuan sebuah negara normal; yaitu masyarakat yang baik, ekonomi yang baik dan politik pemerintah yang baik.

Memang berbicara kewajiban umat beragama dalam porsi kehidupan berbangsa dan bernegara, bukanlah hal sulit, asal semua umat beragama mau berbuat, bukan sekedar diucapkan tapi lebih diujudkan dalam tindakan. Apabila nilai-nilai dan norma-norma agama benar-bemar diberlakukan pasti tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara dapat berjalan dengan baik dan harmonis. Namun, pada satu sisi, ketidak berdayaan umat beragama selama ini dan hal ini mestinya membuat kita semakin bijak untuk tidak terlalu mudah mengajukan ajaran agama sebagai lips service belaka.

Penyalahgunaan kuasa jabatan, senjata dan uang jauh lebih kuat dan lebih canggih daripada kekuatan dan kecanggihan agama sampai saat ini. Karena itu, untuk memahami setiap persoalan yang sebanarnya, dalam kasus kerusuhan seperti di Papau dan Aceh misalnya, perlu diadakan Crisis Centre Bersama (CCB), CCB inilah yang akan merekam data seakurat rnungkin dan berdasarkan data tersebut dibuat kebijakan berdasar yang tidak sembarangan. Dari hasil temuan CCB inilah dijadikan landasan untuk membentuk opini publik serta kebijakan bersama, sehingga semua pihak tidak dapat memelintir atau mendisinformasikan semaunya sendiri fakta di lapangan. Melalui cara seperti itulah diharapkan akan terungkap kebenaran. Konsekuensinya, siapa yang benar harus dibenarkan, siapa yang salah harus dihukum tanpa melihat apa latarbelakangnya.

Selasa, 11 Oktober 2011

PROGRAM BEASISWA PRESTASI DAN BEASISWA KASIH HKBP TANGERANG KOTA PERIODE 2011-2012

"Marilah kita menyatukan hati dan pikiran, tenaga dan dana dalam melakukan tri tugas panggilan gereja bersekutu, bersaksi dan melayani di tengah-tengah dunia ini sehingga kerajaan Tuhan semakin besar"

Menyongsong Jubeleum 150 tahun HKBP, dengan sub tema: “Dengan jubeleum 150 tahun HKBP, membangun jati diri sebagai gereja yang bersumber kepada Alkitab, beribadah dan MENCERDASKAN seluruh warganya, bersaksi dan melayani ditengah-tengah masyarakat, serta mandiri di bidang teknologi, daya dan dana". HKBP Tangerang kota  melalui Dewan Diakonia, melaksanakan program beasiswa pendidikan periode 2011-2012 dengan dua kategori yaitu beasiswa prestasi dan beasiswa kasih. Dimana setiap kategori masih dibagi dalam level SD, SMP dan SMA


Setelah dilaksanakan evaluasi dari setiap Wijk, ada 20 orang yang berhak memperoleh program pendidikan tersebut antara lain:
A. Kategori Beasiswa kasih terdapat 12 orang yaitu : Harjo Wahyu Harianja, Ivan Rojadi Siagian (level SD); Jevri Heriad Yono B, Debira Herlino Sianipar, Heppy Anno Rey P (level SMP), Dwi Christian Silitonga, Maeka Steffi Marpaung, Marcia Grecia R Siahaan, Rama Yohana Gultom, Martha Permata Limbong, Sri Maryati, Etti Nuryati Siahaan (level SMA).
B.Kategori Beasiswa prestasi terdapat 8 orang yaitu : Roland Fernando, Sylvia Arnetha, Jeremy WR Pasaribu, Sarah K Sihombing, Ronald Boy Sijabat, Feronica Felentina S (level SD); Jericho P Pasaribu (level SMP); Anton samuel Tambunan (Level SMA) Dana beasiswa diperoleh dari donatur dan persembahan khusus.

Adapun penyerahannya dilaksanakan pada saat ibadah kebaktian pagi jam 08.00 WIB, yang dipimpin oleh Pdt. Dr. MF. Ladestam Sinaga, MTh. Saat penyerahan didampingi oleh Ketua Dewan Diakonia St. Rospita Manurung, SPd dan Ketua seksi Pendidikan Cst. TP. Silitonga, SH.

Setelah selesai penyerahan dana Beasiswa prestasi dan Beasiswa Kasih kepada warga jemat, Pendeta Sinaga menekankan agar anak yang menerima baik kategori prestasi dan juga kasih, agar meningkatkan semangat belajar, sehingga menjadi generasi yang handal ditengah-tengah zaman teknologi. (Cst.Drs.Ir.Edison H Manurung, MM, IICD)

Rabu, 01 Juni 2011

PENERIMAAN MAHASISWA BARU STT HKBP PEMATANGSIANTAR

T.A 2011/2012.

PENGUMUMAN
No. : 0426/A.16/AK-STT/2011
SEKOLAH TINGGI THEOLOGIA HKBP Jl. Sangnawaluh No.: 6 Pematangsiantar, melaksanakan Penerimaan Mahasiswa Baru T.A. 2011/2012.
Pendaftaran dimulai tanggal 2 Mei – 27 Juni 2011.
Pelaksanaan Ujian Masuk tanggal 29 Juni – 2 Juli 2011.
A. Program Studi :
I. Sarjana Teologi (S.Th/S1).
a. Surat lamaran/permohonan kepada Ketua STT HKBP ditulis tangan di atas kertas segel
b. Ijazah SMU/sederajat (asli dan 4 lembar fotocopy dilegalisir)
c. Akte lahir catatan sipil (asli dan 4 lembar fotocopy dilegalisir)
d. Surat keanggotaan Gereja (berisi keterangan lahir, baptis dan sidi : 4 lbr).
e. Surat rekomendasi Pendeta Ressort dan Pucuk Pimpinan Gereja calon yang dikirim langsung oleh pemberi rekomendasi kepada Ketua STT HKBP (copy 4 lbr).
f. Pasfoto terbaru hitam putih 2×3, 3×4, 4×6 (@: 6 lbr).
g. Usia Maksimal 30 tahun.
h. Mata Pelajaran yang diuji :
- Psikotest.
- Pengetahuan Umum.
- Pengetahuan Isi Alkitab.
- Bahasa Indonesia
- Bahasa Inggris
- Wawancara

II. Master of Divinity (M.Div).
a. Surat lamaran/permohonan kepada Ketua STT HKBP ditulis tangan di atas kertas segel
b. Ijazah S1 Non Teologi dan Transkrip nilai (asli dan 4 lembar fotocopy dilegalisir)
c. Akte lahir catatan sipil (asli dan 4 lembar fotocopy dilegalisir)
d. Surat keanggotaan Gereja (berisi keterangan lahir, baptis dan sidi : 4 lbr).
e. Surat rekomendasi Pucuk Pimpinan Gereja calon yang dikirim langsung oleh pemberi rekomendasi kepada Ketua STT HKBP (copy 4 lbr).
f. Pasfoto terbaru hitam putih 2×3, 3×4, 4×6 (@: 6 lbr).
g. Mata Pelajaran yang diuji :
- Psikotest.
- Pengetahuan Umum.
- Pengetahuan Isi Alkitab.
- Bahasa Indonesia.
- Bahasa Inggris.
- Essay (tulisan).
- Wawancara.

B. Bagi yang lulus Ujian wajib melengkapi berkas :
a. Surat catatan kepolisian.
b. Daftar riwayat hidup.
c. Pernyataan sanggup membiayai pendidikan yang disetujui oleh orangtua/wali.
d. Pernyataan sanggup mematuhi segala peraturan yang ditetapkan STT HKBP.
e. Test kesehatan (Ginjal, Paruparu, Jantung, HIV/AIDS, NAPZA) darai R.S HKBP Balige atau Rumah Sakit yang ditentukan STT HKBP.

C. Ketentuan lain.
a. Tinggi dan berat badan seimbang,
Pria : minimal 160 Cm, Wanita : minimal 150 Cm.
b. Peserta ujian tidak diijinkan tinggal/pemondokan di Rumah Dosen dan Pegawai.
c. Peserta ujian tidak disediakan asrama/penginapan pada saat menjelang dan selama ujian dilaksanakan.
d. Jumlah mahasiswa SI Theologia yang diterima sebanyak 80 orang.
e. Jumlah mahasiswa M.Div yang diterima minimal 15 orang.
f. Biaya Pendaftaran : Rp. 150.000,-
g. Biaya Ujian : Rp. 750.000,-
h. Uang Kuliah untuk setiap program diatur tersendiri.

D. Pasca Sarjana (S2/Magister Teologi dan S3/Doktor Teologi)
a. Pendaftaran dimulai tanggal 1 September – 5 Oktober 2011.
b. Ijazah S1/S2.
c. Sertifikat TOEFL S2:450, S3:500.
d. Rekomendasi Pimpinan Gereja.
e. Ujian masuk S2:
- Tulis/tatap muka, 6-8 Oktober 2011.
- Take home, 9 – 29 Oktober 2011.
f. Ujian masuk S3: Diatur tersendiri.

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi :
1. STT HKBP, Jl. Sangnawaluh No. 6 P.Siantar. tlp. 0622. 7550593, fax. 0622.7551406.
2. Pendeta Ressort/Praeses tiap-tiap distrik.

Demikian diumumkan untuk dimaklumi.

Pematangsiantar, 25 Maret 2011
Menyetujui Sekolah Tinggi Theologia HKBP
Ephorus HKBP Ketua,

Pdt. Dr. Bonar Napitupulu Pdt. Dr. Darwin Lumbantobing

Pancasila dan Perwujudan Penyelenggaraan Negara yang Bersih

Meskipun Mr. Moh. Yamin sudah mengemukakan pokok-pokok pikirannya secara tertulis tentang Dasar Negara Indonesia Merdeka pada tanggal 29 Juni 1945, tetapi yang diakui sebagai Hari Lahir Pancasila adalah tanggal 1 Juni 1945. Ketika Bung Karno menyampaikan pidatonya pada hari terakhir rapat Badan Penyelidikan Persiapan Kemerdekaan (Dokuritsu Jumbi Cosakai) tentang hal yang serupa.

Perbedaan antara kedua konsep Pancasila dari kedua penggali itu hanya terletak pada istilah yang dipergunakan. Kalau Mr. Moh. Yamin pada mulanya menggunakan istilah:

1. Perikebangsan,
2. Perikemanusiaan,
3. Periketuhanan,
4. Perikerakyatan dan
5. Kesejahteraan rakyat.

BungKarno pada mulanya menggunakan istilah:

1. Kebangsaaan Indonesia
2. Internasionalisme atau perikemanusiaan
3. Mufakat atau demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan Yang Maha Esa

Baru kemudian setelah mengalami beberapa perubahan konsep Pancasila itu menjadi seperti sekarang, yakni:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusian Yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan
5. Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Lepas dari perbedaan apapun dalam proses lahirnya Pancasila itu, yang penting bagi kita, bahwa tanggal 1 Juni merupakan hari yang amat penting sebagai salah satu tonggak sejarah berdirinya negara ini. Karena itu pada tempatnya kalau pada tanggal 1 Juni ini kita mencoba menghayati kembali pengertian dari Dasar Negara ini dalam kehidupan dan tugas kita masing-masing.

Sekadar untuk mengingatkan kita bersama, bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila itu selalu masih relevan. Terutama dalam kaitan dengan upaya perwujudan penyelenggaraan negara yang bersih dari KKN.

1. Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila ini mengandung pengertian, bahwa tanggungjawab utama dalam penyelenggaraan pemerintahan negara ditujukan kepada Allah swt atau Tuhan Yang Maha Esa. Dengan kata lain, kegiatan penyelenggraan pemerintahan negara merupakan ibadah kalau itu dilakukan secara baik, dan menjadi perbuatan mungkar kalau dilakukan secara curang. Karena itu korupsi adalah perbuatan mungkar yang dilaknati Allah.

2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Setiap orang harus diperlakukan sama didepan hukum dan dalam seluruh penyelenggaraan pemerintahan Negara. Tidak boleh ada perbedaan perlakuan terhadap setiap orang karena perbedan warna kulit, bangsa, suku, agama, daerah asal, keturunan dan kekayaan.

3. Persatuan Indonesia
Adanya sikap, bahwa setiap jengkal tanah dalam wilayah Indonesia adalah "Tanah Airku". Setiap manusia Indonesia, di mana pun dia berada dan dalam keadaan apa pun dia, adalah "bangsaku, bangsa Indonesia".

Sejalan dengan itu, eksploitasi sumberdaya alam dan setiap tindakan lain yang dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara serta menimbulkan kemiskinan rakyat adalah pengkhianatan terhadap bangsa dan negara.

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan/ perwakilan
Dalam kaitan dengan pemberantasan korupsi, prinsip ini berhubungan dengan akuntabilitas. Artinya, setiap kegiatan dan hasil akhir dari kegiatan itu harus dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat sebagai pemilik kedaulatan negara. Mengamalkan Pancasila berarti selalu menyadari dan mengamalkan akuntabilitas pada setiap perbuatan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat rakyat Indonesia

Penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan ditujukan untuk mewujudkan kesamaan nasib dan kesetaraan diantara semua daerah dan suku bangsa dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Khusus dalam konteks pembangunan nasional, persatuan Indonesia ini diwujudkan dalam upaya pemerataan pembangunan dan pemerataan hasil-hasilnya di seluruh Tanah Air. Tidak boleh hanya terjadi pemerataan kegiatan pembangunan, sementara hasil-hasilnya tidak merata. Kegiatan pembangunan berlangsung di semua daerah, hasilnya hanya dinikmati oleh satu dua daerah saja. Demikian juga tidak boleh terjadi pemerataan hasil-hasil pembangunan, sementara kegiatan pembangunan hanya terpusat di sesuatu daerah saja.

Singkatnya, dalam memperingati momen-momen penting lahirnya Pancasila, sewajarnyalah kita tetap menghayati kewajiban kita masing-masing untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

Kewajiban itu tidak hanya terpikul di pundak para pemimpin atau pejabat saja, tetapi juga menjadi kewajiban setiap individu bangsa Indonesia pada tempat, tugas dan dalam posisi masing-masing. Baik sebagai petani, pegawai negeri sipil, polisi, ABRI, jaksa, pengusaha dan politisi. Baik dalam posisi sebagai pemilik modal, buruh, pejabat dan lain-lain. Mari kita wujudkan.

Jumat, 25 Februari 2011

Mazmur 6:2

Pagi itu beberapa siswa disuruh berdiri dilapangan sekolah dengan tangan menghormat bendera. Ternyata mereka tidak sedang mengikuti upacara bendera, namun sedang menjalankan hukuman atas keterlambatan mereka masuk jam sekolah Demikianlah hukuman yang diberikan bagi para siswa yang melanggar disiplin sekolah setiap harinya. Contoh diatas menggambarkan bahwa setiap kesalahan akan mendapat hukuman dan pengajaran. Hukuman sebagai pengajaran dan sekaligus mengintropeksi diri untuk sadar dan tidaklagi melakukan kesalahan.

Demikian juga denga penghukuman dari Tuhan, akan diberikan kepada siapa yang menyimpang dari jalanNya. Dan hukuman dan pengajaran yang dari Tuhan dalam nas ini, disadari pemazmur akan datang pada dirinya setelah dia melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan Firman Tuhan. Pemazmur menyadari dengan sungguh-sungguh kesalahannya dan dengan kerendahan berseru kepada Tuhan agar jangan menghukum dengan murkaNya dan menghajarnya dalam kepanasan amarahNya. Pemazmur menyadari tiada yang sanggup menerima murka Tuhan dan lebih baik memohon pengampunan dan menyadari diri atas kesalahan, berbalik ke jalanNya.
Melalui nas ini kita diajari untuk mau mengintropeksi atas apa yang telah kita lakukan setiap harinya. Bila ada kesalahan dan dosa yang kita perbuat agar memohon pengampunan dosa kita. Tuhan masih memberikan waktu dan kesempatan kepada kita, perbuatlah apa yang baik dimata Tuhan. Jagan tunggu murka Tuhan!
Terkirim dari telepon Nokia saya

Rabu, 16 Februari 2011

Matahari Lontarkan Lidah Api Terbesar ke Bumi

Coronal Mass Ejection (CME) membutuhkan waktu 24 jam atau lebih untuk tiba di Bumi.
Rabu, 16 Februari 2011, 11:15 WIB (VIVA NEWS)
Muhammad Firman Cahaya aurora, efek yang terjadi saat angin dari badai Matahari menghantam medan magnet planet Bumi.

VIVAnews - Matahari melepaskan lidah api terbesar selama empat tahun terakhir. Letusan yang terjadi pada 14 Februari di belahan barat atau 15 Februari di kawasan timur Bumi tersebut melontarkan gelombang besar yang mengandung partikel gas bermuatan listrik ke ruang angkasa.

Badai Matahari itu juga memancarkan sinar radiasi yang akan menghantam Bumi. Kini awan raksasa yang mengandung partikel tersebut sedang mengarah ke arah planet kita.

Umumnya, Coronal Mass Ejection (CME), sebutan untuk fenomena tersebut, membutuhkan waktu 24 jam atau lebih untuk tiba di Bumi. Efeknya, radiasi itu memicu munculnya aurora borealis, atau Cahaya Utara di garis lintang atas dan kadang muncul hingga di kawasan utara Amerika Serikat.

Dari pengamatan, letusan dahsyat tersebut tercatat mencapai Class X2.2 dalam skala lidah api Matahari. Ia merupakan lidah api kelas X pertama yang hadir di aktivitas siklus Matahari yang dimulai pada tahun lalu.

Sebagai informasi, kini Matahari sedang menuju ke solar maximum atau titik di mana aktivitas di permukaan matahari sedang mencapai puncaknya, yang diperkirakan akan terjadi pada 2013 mendatang.

“Lidah api itu merupakan yang terbesar sejak 6 Desember 2006,” kata Phil Chamberlin, Deputy Project Scientist, Solar Dynamics Observatory NASA, seperti dikutip dari Space, 16 Februari 2011. “Sebelumnya muncul petunjuk bahwa akan ada peluang munculnya lidah api yang sedang sampai besar (kelas M atau lebih), namun kami terkejut saat mengetahui bahwa lidah api yang dilontarkan merupakan kelas X yang lebih besar,” ucapnya.

Lidah api kelas X merupakan tipe lidah api yang paling kuat yang bisa dilontarkan Matahari. Ada dua kategori lain di bawahnya yakni kelas M yang memiliki kekuatan medium namun cukup bertenaga, dan kelas C yang merupakan lontaran radiasi yang paling lemah.

Lontaran lidah api sebesar itu akan memancarkan sinar X, radiasi ultraviolet dosis tinggi serta menghembuskan angin Matahari ke arah Bumi.

Setibanya di Bumi, elektron dan proton dari angin Matahari akan bersinggungan dengan medan magnet dan mengarahkannya ke kutub magnetik planet ini. Gangguan tersebut dapat menghadirkan badai geomagnetik di medan magnet planet Bumi.

“Badai geomagnetik berpotensi terjadi setelah 36 hingga 48 jam setelah CME tiba di Bumi,” ucap Chamberlin.

Senin, 24 Januari 2011

Jangan Menyerah ...Berpengharapanlah!!

Roma 5: 1-5

Apa itu pengharapan. Pengharapan adalah bayang-bayangan (visi) akan terjadinya perubahan nyata yang lebih baik. Ada banyak orang yang putus asa dan tidak punya pengharapan karena tidak berharga di mata orang, gagal dalam merencanakan sesuatu dan kehilangan arah dalam hidupnya. Jadi kesimpulannya orang yang putus asa selalu tidak berpengharapan tentang dirinya, kondisinya, orang disekitarnya dan seringkali juga tentang Allahnya. Orang putus asa selalu tertekan, menyendiri dan tidak kuat menghadapi perjalanan hidupnya (lemah). orang Kristen seharusnya adalah orang yang berpengharapan, tidak mudah putus asa karena memiliki dasar untuk berpengharapan, apakah dasar pengharapan orang Kristen?

1. Telah diselamatkan oleh Tuhan Yesus Kristus. Dosa menyebabkan manusia kehilangan makna dan tujuan hidup! Tetapi keselamatan dalam Yesus memberi makna dan tujuan hidup bagi manusia.
2. Dibentuk oleh Tuhan Yesus. Bagi orang putus asa, masalah adalah perkara yang ‘negatif’. Bagi orang Kristen, masalah adalah salah satu dari ‘cara’ ALLAH membentuk (ada rencana indah).
3. Disertai oleh Tuhan. Orang yang putus asa selalu merasa sendirian. Tetapi orang Kristen tidak pernah sendirian karena Roh Kudus menyertai dan tinggal dalam hidupnya.

Perlu disadari apa yang kita alami dalam dunia ini tidak ada yang kebetulan, sebab kebetulan adalah sesuatu urutan peristiwa yang meskipun terjadi tanpa disengaja, tetapi seperti sudah direncanakan dan diatur. Untuk itu pasti ada yang mengatur dan yang mengatur adalah Tuhan Yesus Kristus. Amin

Jumat, 14 Januari 2011

KESENGSARAAN MENIMBULKAN KETEKUNAN

Seorang pemuda Kristiani yang sedang mengalami pergumulan besar dalam hidupnya menemui seorang jemaat yang lebih tua dan bertanya, “Bersediakah Anda berdoa supaya saya lebih sabar?” Lalu mereka pun berlutut bersama, dan jemaat yang lebih tua itu mulai berdoa, “Tuhan, kirimkan kesulitan kepada anak muda ini di pagi hari; kirimkan padanya kesulitan di siang hari; kirimkan padanya ....” Sampai di sini, pemuda itu memotong, “Bukan kesulitan"! Saya meminta kesabaran”. “Saya tahu,” jawab orang kristiani yang bijaksana itu, “tetapi melalui kesulitanlah kita belajar untuk bersabar”.

Kata ketekunan dapat berarti kemampuan untuk tetap tegar di dalam tekanan kesulitan tanpa menyerah. dalam Alkitab dikatakan: “Hanya orang percaya yang telah menghadapi penderitaanlah yang mampu membangun ketegaran. Dan pada akhirnya juga membangun karakternya”.

Ketika Rasul paulus mengajar jemaat di Roma bahwa “kesengsaraan itu menimbulkan ketekunan“, ia berbicara berdasarkan pengalaman pribadinya. Ia telah menderita karena dipukul, dicambuk, dirajam, kapal karam, dan penganiayaan. Namun, ia tetap tegar dalam imannya dan tidak mundur dari tanggung jawabnya untuk mengabarkan Injil.

Jika saat ini anda sedang menghadapi ujian berat, muliakanlah Allah! Dibawah kendali-Nya yang penuh hikmat, maka segala sesuatu yang terjadi pada kita, entah menyenangkan atau menyakitkan, dirancang untuk membangun karakter yang serupa dengan Kristus. Oleh sebab itu, kita dapat bermegah dalam penderitaan.

Kamis, 13 Januari 2011

Lowongan Staf Diklat di YAKOMA-PGI

January 12, 2011 by aditya

Lowongan Staf Diklat di YAKOMA-PGI:

- Pria
- Usia di bawah 45 tahun
- Pendidikan minimal S1 (dari semua bidang studi)
- Mampu melakukan Training Need Assessment
- Memiliki ketrampilan dalam menyusun Modul Pelatihan
- Mampu menyusun Kerangka Acuan, Anggaran dan Laporan Pelatihan
- Mampu mengorganisir dan memfasilitasi pelatihan

Bagi yang berminat, Silakan kirimkan lamaran lengkap plus contoh Kerangka Acuan yang pernah dibuat ke alamat berikut:

Pengurus Yakoma PGI
Jl. Cempaka Putih Timur XI No. 26
Jakarta Pusat 10510
tlp: 021-4205623
e-mail: yakoma@cbn.net.id

Ditunggu selambat-lambatnya 31 Januari 2011 (stempel pos)

Senin, 10 Januari 2011

Faktor Pribadi, Keluarga, dan Lingkungan Sosial Sebagai Penyebab Timbulnya Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkotik

Bila kita berhadapan dengan seorang remaja yang dinilai atau dicap nakal, antara lain karena perbuatan-perbuatan yang sudah tidak bisa ditoleransi, baik oleh keluarga maupun lingkungannya, dan kemudian terjerumus dalam perilaku yang tidak baik seperti penyalahgunaan narkotik, maka kita dirangsang untuk mengetahui penyebabnya lebih lanjut. Entah perbuatan-perbuatannya itu sebagai reaksi ataukah sebagai akibat, yang pasti ialah bahwa perbuatannya itu ada penyebabnya. Jadi keduanya, yakni perbuatan sebagai reaksi dan sebagai akibat, menunjukkan ada faktor yang mendasari munculnya suatu perilaku tertentu, yakni ada sumbernya. Untuk mengubah suatu perilaku, termasuk perilaku yang tidak dikehendaki, seperti kenakalan dan penyalahgunaan narkotik, perlu pemahaman akan sumber dan penyebabnya. Sumber dan penyebab timbulnya perilaku nakal dan penyalahgunaan narkotik dikelompokkan sebagai berikut.

I. Faktor Pribadi
Setiap anak berkepribadian khusus. Keadaan khusus pada anak bisa menjadi sumber munculnya berbagai perilaku menyimpang. Keadaan khusus ini adalah keadaan konstitusi, potensi, bakat, atau sifat dasar pada anak yang kemudian melalui proses perkembangan, kematangan, atau perangsangan dari lingkungan, menjadi aktual, muncul, atau berfungsi.

1. Seorang anak bisa bertingkah laku tertentu sebagai bentuk pelarian-pelarian karena ia mengalami kesulitan dalam mengikuti pelajaran-pelajaran di sekolah. Kesulitan ini bersumber pada kemampuan dasar yang kurang baik, di mana taraf kemampuannya terletak di bawah rata-rata. Pelajaran yang dalam kenyataannya terlalu berat bagi anak, menjadi beban yang menekannya sehingga ia selalu berada dalam keadaan tegang, tertekan, dan tidak bahagia.
Sehubungan dengan masalah pelajaran ini, perasaan-perasaan tertekan dan beban yang tidak sanggup dipikul juga dapat timbul karena berbagai hal yang lain seperti berikut ini:
1. Tuntutan dari pihak orang tua terhadap prestasi anak yang sebenarnya melebihi kemampuan dasar yang dimiliki anak. Berbagai ungkapan yang sebenarnya keliru sering terdengar dari orang tua, seperti: "Sebenarnya anak saya tidak bodoh, tetapi ia malas" atau "Saya tidak mengharap anak saya mendapat angka 9, asal cukup saja, karena ia sebenarnya bisa."
2. Tuntutan terhadap anak agar ia bisa memperlihatkan prestasi-prestasi seperti yang diharapkan orang tua. Pada kenyataannya, anak tidak bisa memenuhinya karena masa-masa perkembangannya belum siap untuk bisa menerima kualitas dan intensitas rangsangan yang diberikan. Hal ini sering terjadi pada anak di bawah umur.
3. Tekanan dari orang tua agar anak mengikuti berbagai kegiatan, baik yang berhubungan dengan pelajaran-pelajaran sekolah maupun kegiatan-kegiatan lain yang berhubungan dengan pengembangan bakat dan minat. Seorang anak memperlihatkan sikap-sikap negatif terhadap pelajaran karena ia harus bersekolah di dua tempat: di sekolah biasa dan di tempat guru khusus yang waktu belajarnya bahkan lebih lama dari sekolah biasa daripada di sekolah biasa.
4. Kekecewaan pada anak karena tidak berhasil memasuki sekolah atau jurusan yang dikehendaki dan yang tidak dinetralisasikan dengan baik oleh orang tua. Atau kekecewaan pada anak karena ia tidak berhasil memuaskan keinginan-keinginan atau harapan-harapan orang tua. Kekecewaan yang berlanjut pada penilaian bahwa harga dirinya tidak perlu dipertahankan karena orang tua tidak mencintainya lagi.
Dari uraian di atas jelaslah bahwa masalah yang berkaitan dengan masalah sekolah, masalah belajar, prestasi, dan potensi (bakat) bisa menjadi sumber timbulnya berbagai tekanan dan frustrasi. Hal tersebut dapat mengakibatkan reaksi-reaksi perilaku nakal atau penyalahgunaan obat terlarang.

2. Seorang anak bisa memperlihatkan perilaku sikap menentang, sikap tidak mudah menerima saran-saran atau nasihat-nasihat orang lain, dan sikap kompensatoris. Kesemuanya itu bisa bersumber pada keadaan fisiknya (misalnya ada kekurangan atau cacat) yang berbeda sekali dibandingkan dengan saudara-saudaranya. Dalam hal ini, mudah timbul perasaan tersisih, kurang diperhatikan, dan tidak bahagia. Suatu keadaan yang mengusik kebahagiaannya dan mudah muncul berbagai reaksi perilaku negatif.

3. Seorang anak bisa memperlihatkan perilaku yang merepotkan orang tua dan lingkungannya dengan berbagai perilaku yang dianggap tidak mampu menyesuaikan diri. Sumber penyebab hal ini adalah tuntutan-tuntutan yang berlebihan, keinginan-keinginannya yang harus dituruti, dan tidak lekas puas terhadap apa yang diperoleh atau diberikan orang tua. Semua hal tersebut memang mendorong munculnya sikap-sikap yang mudah menimbulkan persoalan pada anak dan tentunya juga sekelilingnya.

Dalam usaha menghadapi dan mengatasi masalah-masalah seperti tersebut di atas, perlu dipahami dan dicari sumber permasalahannya (dalam hal ini pada anak) untuk nenentukan tindakan-tindakan selanjutnya yang tepat. Jika tidak segera diatasi, hambatan-hambatan dalam perkembangan anak dan reaksi-reaksi perilaku yang diperlihatkan dapat terus berkembang serta tidak mustahil akan berlanjut menjadi nakal dan mendorong berbagai perbuatan yang tergolong negatif. Penanganan masalah perilaku yang dilakukan seawal mungkin, sangat diperlukan. Untuk ini, perlu kerja sama dari berbagai pihak, termasuk guru atau pihak sekolah -- yang mengamati anak sekian jam setiap hari --, lingkungan sosial anak, dan khususnya orang tua anak itu sendiri.

II. Faktor Keluarga

Keluarga adalah unit sosial yang paling kecil dalam masyarakat. Meskipun demikian, peranannya besar sekali terhadap perkembangan sosial, terlebih pada awal-awal perkembangan yang menjadi landasan bagi perkembangan kepribadian selanjutnya.

Anak yang baru dilahirkan berada dalam keadaan lemah, tidak berdaya, tidak bisa melakukan apa-apa, tidak bisa mengurus diri sendiri, dan tidak bisa memenuhi kebutuhan-kebutuhannya sendiri. Jadi, ia tergantung sepenuhnya dari lingkungan hidupnya, yakni lingkungan keluarga, dan lebih luas lagi lingkungan sosialnya. Dalam perkembangannya, anak membutuhkan uluran tangan dari orang lain agar bisa melangsungkan hidupnya secara layak dan wajar. Anak yang baru dilahirkan bisa diibaratkan sebagai sehelai kertas putih yang masih polos. Bagaimana jadinya kertas putih tersebut pada kemudian hari tergantung dari orang yang akan menulisinya. Jadi, bagaimana kepribadian anak pada kemudian hari tergantung dari bagaimana ia berkembang dan dikembangkan oleh lingkungan hidupnya, terutama oleh lingkungan keluarganya. Lingkungan keluarga berperan besar karena merekalah yang langsung atau tidak langsung terus-menerus berhubungan dengan anak, memberikan perangsangan (stimulasi) melalui berbagai corak komunikasi antara orang tua dengan anak.

Tatapan mata, ucapan-ucapan mesra, sentuhan-sentuhan halus, kesemuanya adalah sumber-sumber rangsangan untuk membentuk sesuatu pada kepribadiannya. Seiring dengan tumbuh kembang anak, akan lebih banyak lagi sumber-sumber rangsangan untuk mengembangkan kepribadian anak. Lingkungan keluarga acap kali disebut sebagai lingkungan pendidikan informal yang memengaruhi berbagai aspek perkembangan anak. Adakalanya, hal ini berlangsung melalui ucapan-ucapan atau perintah-perintah yang diberikan secara langsung untuk menunjukkan apa yang seharusnya diperlihatkan atau dilakukan oleh anak. Adakalanya pula, orang tua bersikap atau bertindak sebagai patokan, sebagai contoh atau model agar ditiru. Kemudian, apa yang ditiru akan meresap dalam diri anak dan menjadi bagian dari kebiasaan bersikap dan bertingkah laku, atau bagian dari kepribadiannya. Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, orang tua jelas berperan besar dalam perkembangan kepribadian anak. Orang tua menjadi faktor penting dalam menanamkan dasar kepribadian yang ikut menentukan corak dan gambaran kepribadian seseorang setelah dewasa. Jadi, gambaran kepribadian yang terlihat dan diperlihatkan seorang remaja, banyak ditentukan oleh keadaan serta proses-proses yang ada dan yang terjadi sebelumnya. Lingkungan rumah, khususnya orang tua, menjadi teramat penting sebagai tempat persemaian dari benih-benih yang akan tumbuh dan berkembang lebih lanjut. Pengalaman buruk dalam keluarga akan buruk pula diperlihatkan terhadap lingkungannya. Perilaku negatif dengan berbagai coraknya adalah akibat dari suasana dan perlakuan negatif yang dialami dalam keluarga. Hubungan antarpribadi dalam keluarga, yang meliputi pula hubungan antarsaudara, menjadi faktor penting yang mendorong munculnya perilaku yang tergolong nakal.

Agar terjamin hubungan yang baik dalam keluarga, dibutuhkan peran aktif orang tua untuk membina hubungan-hubungan yang serasi dan harmonis di antara semua pihak dalam keluarga. Namun, yang tentunya terlebih dahulu harus diperlihatkan adalah hubungan yang baik di antara suami dan istri.

III. Lingkungan Sosial dan Dinamika Perubahannya

Lingkungan sosial dengan berbagai ciri khusus yang menyertainya memegang peranan besar terhadap munculnya corak dan gambaran kepribadian pada anak. Apalagi kalau tidak didukung oleh kemantapan dari kepribadian dasar yang terbentuk dalam keluarga. Kesenjangan antara norma, ukuran, patokan dalam keluarga dengan lingkungannya perlu diperkecil agar tidak timbul keadaan timpang atau serba tidak menentu, suatu kondisi yang memudahkan munculnya perilaku tanpa kendali, yakni penyimpangan dari berbagai aturan yang ada. Kegoncangan memang mudah timbul karena kita berhadapan dengan berbagai perubahan yang ada dalam masyarakat. Dalam kenyataannya, pola kehidupan dalam keluarga dan masyarakat dewasa ini, jauh berbeda dibandingkan dengan kehidupan beberapa puluh tahun yang lalu. Terjadi berbagai pergeseran nilai dari waktu ke waktu seiring dengan perubahan yang terjadi dalam masyarakat. Bertambahnya penduduk yang demikian pesat, khususnya di kota-kota besar, mengakibatkan ruang hidup dan ruang lingkup kehidupan menjadi bertambah sempit. Urbanisasi yang terus-menerus terjadi sulit dikendalikan, apalagi ditahan, menyebabkan laju kepadatan penduduk di kota besar sulit dicegah. Dinamika hubungan menjadi lebih besar, sekaligus menjadi lebih longgar, kurang intensif, dan kurang akrab. Dalam kondisi seperti ini, sikap yang menjadi ciri dari kehidupan masyarakat yang padat: individualistis, kompetitif, dan materialistis, amat mudah timbul. Sesuatu yang sebenarnya wajar, sesuai dengan hakikat kehidupan, hakikat perjuangan hidup untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya dengan memenuhi kebutuhan paling pokok dari sistem kebutuhan, yakni makanan.

Pengaruh pribadi terhadap pribadi lain di rumah, di kantor, dan di mana saja yang memungkinkan hubungan yang cukup sering terjadi, akan memengaruhi kehidupan pribadi, kehidupan dalam keluarga, dan kehidupan sosialnya. Banyak kota yang sedang berkembang menjadi tempat pertemuan, percampuran antara berbagai corak kebudayaan, adat istiadat, termasuk bahasa dan sistem nilai sikap. Tidak mustahil dalam keadaan seperti itu, muncul ketidakserasian dan ketegangan yang berdampak pada sikap, perlakuan negatif orang tua terhadap anak, dan lebih lanjut dalam lingkungan pergaulan. Lingkungan pergaulan anak adalah sesuatu yang harus dimasuki karena di lingkungan tersebut seorang anak bisa terpengaruh ciri kepribadiannya, tentunya diharapkan terpengaruh oleh hal-hal yang baik. Di samping itu, lingkungan pergaulan adalah sesuatu kebutuhan dalam pengembangan diri untuk hidup bermasyarakat. Karena itu, lingkungan sosial sewajarnya menjadi perhatian kita semua, agar bisa menjadi lingkungan yang baik, yang bisa meredam dorongan-dorongan negatif atau patologis pada anak maupun remaja.

Upaya perbaikan lingkungan sosial membutuhkan kerja sama yang terpadu dari berbagai pihak, termasuk peran serta dari masyarakat sendiri.

Rangkuman: Berbagai perilaku pada remaja sudah sangat memprihatinkan dan perlu mendapat perhatian kita semua. Mengenai ini, beberapa hal dapat dikemukakan.

1. Timbulnya sesuatu masalah pada anak dan remaja sehingga memperlihatkan perilaku yang menyimpang, tidak selalu berupa rangkaian sebab akibat yang bersifat pionokausal -- satu sebab menyebabkan satu akibat -- melainkan lebih luas dan lebih kompleks, bukan saja multikausal tetapi berantai (dari satu sebab timbul akibat dan selanjutnya akibat ini menjadi sebab yang baru) atau melingkar (dari satu sebab timbul akibat dan selanjutnya akibat ini berpengaruh terhadap sebab semula). Karena itu, pada kasus-kasus tertentu diperlukan penanganan terhadap berbagai segi yang bermasalah secara serempak atau satu per satu dan acap kali diperlukan pula kerja sama dengan anggota-anggota keluarga lain dan bahkan bisa pula bekerja sama dengan tokoh atau ahli lain yang bekerja dalam tim dengan pendekatan terpadu.

2. Keluarga sebagai sumber stimulasi ke arah terbentuknya ciri kepribadian yang negatif, yang bisa berlanjut menyimpang dan nakal, perlu lebih aktif mengatur sumber stimulasi agar berfungsi positif. Karena itu, keluarga acap kali perlu memperoleh pengarahan dan bimbingan sesuai dengan fungsinya, namun usaha-usaha tersebut hendaknya tidak terlalu memerhatikan hal-hal yang bersifat kognitif, sebaliknya perlu memerhatikan hal-hal yang afektif. Dalam melaksanakan usaha-usaha aktif ini, beberapa hal perlu diperhatikan, yakni:
1. Pendekatan terpusat pada anak (child centered approach), yakni dasar adanya kekhususan pada anak, jadi berbeda antara seorang anak dengan anak lain. Berangkat dari keadaan khusus yang dimiliki oleh anak itulah (termasuk misalnya potensi yang khas), arah penanganan dilakukan.
2. Dalam kehidupan sehari-hari, banyak hal diperlihatkan anak sesuai dengan keinginan, kebutuhan, dan caranya yang khas yang di pihak lain tentu banyak pula yang tidak sesuai atau tidak disetujui orang tua. Upaya mengubah perbuatan yang salah hendaknya mempergunakan dasar dalam proses pendidikan, antara lain sikap tegas, konsisten, bertahap, dan berulang-ulang.
3. Perlunya memerhatikan masa dan tahapan perkembangan karena sebenarnya setiap saat seorang anak berada dalam keadaan berubah dan kemungkinan untuk diubah. Hukum kesiapan (law of readiness) dalam proses belajar harus diterapkan agar apa yang ingin ditanamkan dapat diterima dan disimpan dengan baik dan menjadi bagian dari kepribadiannya.
4. Perubahan perilaku adalah proses yang terjadi secara bertahap, sedikit demi sedikit dan berulang-ulang, sesuai dengan hukum pengulangan (law of exercise) dalam proses belajar. Usaha mengubah perilaku anak membutuhkan kesabaran untuk mengulang-ulang (repetition - reinforcement) dan memperkuat apa yang baru diberikan agar menjadi bagian dari kepribadian dan kehidupannya (internalisasi).
5. Perlu memerhatikan teknik yang mendasarkan pada kasih sayang (love oriented technique). Bahwa banyak perubahan perilaku terjadi justru dengan teknik yang mendasarkan pada kelembutan dan kasih sayang. Teknik yang menyentuh emosi anak sehingga mau membukakan diri dan menuruti apa yang dikehendaki orang tua. Teknik ini bukan sikap memanjakan atau memperbolehkan semua tindakan atau perbuatan anak, tetapi cara pendekatan yang bisa meningkatkan perasaan diterima, dimengerti, sehingga emosinya lebih tenang, terkendali, harmonis, dan mudah menerima saran-saran, dorongan-dorongan untuk bertingkah laku atau sebaliknya menahan untuk tidak melakukan suatu tindakan.

3. Di samping usaha-usaha aktif, usaha-usaha menciptakan suasana yang baik dalam keluarga adalah usaha lain untuk memengaruhi kepribadian anak. Banyak hal yang berhubungan dengan perasaan senang atau tidak senang, bahagia atau tertekan, sangat dipengaruhi oleh suasana rumah yang tentunya diarahkan dan ditentukan oleh orang tua. Cara orang tua menangani masalah, melakukan kebiasaan-kebiasaan, semua menjadi objek, menjadi model, patokan yang sengaja atau tidak disengaja ditiru oleh anak. Apalagi pada anak-anak yang sedang berada pada masa peka untuk menerima rangsangan-rangsangan dari luar. Proses peniruan tidak hanya terjadi terhadap hal-hal yang menarik untuk ditiru (positif), namun juga, secara tidak disadari, terhadap hal-hal yang negatif, misalnya terhadap perilaku agresif yang cocok dengan keadaannya. Suasana emosi yang baik dalam keluarga bisa menjadi penangkal yang ampuh munculnya perilaku yang tidak baik pada anak. Orang tua menjadi pribadi-pribadi yang banyak menentukan suasana emosi dalam keluarga.
4. Dalam usaha memperbaiki lingkungan keluarga dengan pribadi-pribadinya dan lingkungan sosial, perlu memerhatikan lingkungan hidup secara lebih luas dan menyeluruh dengan semua faktor yang memengaruhinya. Berbagai perubahan sesuai dengan dinamika kehidupan hendaknya tidak terlalu banyak menimbulkan kegoncangan, kepincangan, dan kesenjangan yang mudah sekali memengaruhi kondisi psikis pribadi maupun kelompok. Lingkungan hidup yang menekan akan menyebabkan ketidakselarasan, baik dalam diri pribadi (intrapsikis) maupun dengan lingkungannya sehingga menjadi ladang yang subur untuk tumbuhnya penyimpangan-penyimpangan perilaku. Pendekatan terpadu antara berbagai pihak yang menangani masalah ini sangat diperlukan.

Bila kita berhadapan dengan seorang remaja yang dinilai atau dicap nakal, antara lain karena perbuatan-perbuatan yang sudah tidak bisa ditoleransi, baik oleh keluarga maupun lingkungannya, dan kemudian terjerumus dalam perilaku yang tidak baik seperti penyalahgunaan narkotik, maka kita dirangsang untuk mengetahui penyebabnya lebih lanjut. Entah perbuatan-perbuatannya itu sebagai reaksi ataukah sebagai akibat, yang pasti ialah bahwa perbuatannya itu ada penyebabnya. Jadi keduanya, yakni perbuatan sebagai reaksi dan sebagai akibat, menunjukkan ada faktor yang mendasari munculnya suatu perilaku tertentu, yakni ada sumbernya. Untuk mengubah suatu perilaku, termasuk perilaku yang tidak dikehendaki, seperti kenakalan dan penyalahgunaan narkotik, perlu pemahaman akan sumber dan penyebabnya. Sumber dan penyebab timbulnya perilaku nakal dan penyalahgunaan narkotik dikelompokkan sebagai berikut.

I. Faktor Pribadi

Setiap anak berkepribadian khusus. Keadaan khusus pada anak bisa menjadi sumber munculnya berbagai perilaku menyimpang. Keadaan khusus ini adalah keadaan konstitusi, potensi, bakat, atau sifat dasar pada anak yang kemudian melalui proses perkembangan, kematangan, atau perangsangan dari lingkungan, menjadi aktual, muncul, atau berfungsi.

1. Seorang anak bisa bertingkah laku tertentu sebagai bentuk pelarian-pelarian karena ia mengalami kesulitan dalam mengikuti pelajaran-pelajaran di sekolah. Kesulitan ini bersumber pada kemampuan dasar yang kurang baik, di mana taraf kemampuannya terletak di bawah rata-rata. Pelajaran yang dalam kenyataannya terlalu berat bagi anak, menjadi beban yang menekannya sehingga ia selalu berada dalam keadaan tegang, tertekan, dan tidak bahagia.

Sehubungan dengan masalah pelajaran ini, perasaan-perasaan tertekan dan beban yang tidak sanggup dipikul juga dapat timbul karena berbagai hal yang lain seperti berikut ini.
1. Tuntutan dari pihak orang tua terhadap prestasi anak yang sebenarnya melebihi kemampuan dasar yang dimiliki anak. Berbagai ungkapan yang sebenarnya keliru sering terdengar dari orang tua, seperti: "Sebenarnya anak saya tidak bodoh, tetapi ia malas" atau "Saya tidak mengharap anak saya mendapat angka 9, asal cukup saja, karena ia sebenarnya bisa."
2. Tuntutan terhadap anak agar ia bisa memperlihatkan prestasi-prestasi seperti yang diharapkan orang tua. Pada kenyataannya, anak tidak bisa memenuhinya karena masa-masa perkembangannya belum siap untuk bisa menerima kualitas dan intensitas rangsangan yang diberikan. Hal ini sering terjadi pada anak di bawah umur.
3. Tekanan dari orang tua agar anak mengikuti berbagai kegiatan, baik yang berhubungan dengan pelajaran-pelajaran sekolah maupun kegiatan-kegiatan lain yang berhubungan dengan pengembangan bakat dan minat. Seorang anak memperlihatkan sikap-sikap negatif terhadap pelajaran karena ia harus bersekolah di dua tempat: di sekolah biasa dan di tempat guru khusus yang waktu belajarnya bahkan lebih lama dari sekolah biasa daripada di sekolah biasa.
4. Kekecewaan pada anak karena tidak berhasil memasuki sekolah atau jurusan yang dikehendaki dan yang tidak dinetralisasikan dengan baik oleh orang tua. Atau kekecewaan pada anak karena ia tidak berhasil memuaskan keinginan-keinginan atau harapan-harapan orang tua. Kekecewaan yang berlanjut pada penilaian bahwa harga dirinya tidak perlu dipertahankan karena orang tua tidak mencintainya lagi.

Dari uraian di atas jelaslah bahwa masalah yang berkaitan dengan masalah sekolah, masalah belajar, prestasi, dan potensi (bakat) bisa menjadi sumber timbulnya berbagai tekanan dan frustrasi. Hal tersebut dapat mengakibatkan reaksi-reaksi perilaku nakal atau penyalahgunaan obat terlarang.

2.Seorang anak bisa memperlihatkan perilaku sikap menentang, sikap tidak mudah menerima saran-saran atau nasihat-nasihat orang lain, dan sikap kompensatoris. Kesemuanya itu bisa bersumber pada keadaan fisiknya (misalnya ada kekurangan atau cacat) yang berbeda sekali dibandingkan dengan saudara-saudaranya. Dalam hal ini, mudah timbul perasaan tersisih, kurang diperhatikan, dan tidak bahagia. Suatu keadaan yang mengusik kebahagiaannya dan mudah muncul berbagai reaksi perilaku negatif.
3. Seorang anak bisa memperlihatkan perilaku yang merepotkan orang tua dan lingkungannya dengan berbagai perilaku yang dianggap tidak mampu menyesuaikan diri. Sumber penyebab hal ini adalah tuntutan-tuntutan yang berlebihan, keinginan-keinginannya yang harus dituruti, dan tidak lekas puas terhadap apa yang diperoleh atau diberikan orang tua. Semua hal tersebut memang mendorong munculnya sikap-sikap yang mudah menimbulkan persoalan pada anak dan tentunya juga sekelilingnya.

Dalam usaha menghadapi dan mengatasi masalah-masalah seperti tersebut di atas, perlu dipahami dan dicari sumber permasalahannya (dalam hal ini pada anak) untuk nenentukan tindakan-tindakan selanjutnya yang tepat. Jika tidak segera diatasi, hambatan-hambatan dalam perkembangan anak dan reaksi-reaksi perilaku yang diperlihatkan dapat terus berkembang serta tidak mustahil akan berlanjut menjadi nakal dan mendorong berbagai perbuatan yang tergolong negatif. Penanganan masalah perilaku yang dilakukan seawal mungkin, sangat diperlukan. Untuk ini, perlu kerja sama dari berbagai pihak, termasuk guru atau pihak sekolah -- yang mengamati anak sekian jam setiap hari --, lingkungan sosial anak, dan khususnya orang tua anak itu sendiri.

II. Faktor Keluarga

Keluarga adalah unit sosial yang paling kecil dalam masyarakat. Meskipun demikian, peranannya besar sekali terhadap perkembangan sosial, terlebih pada awal-awal perkembangan yang menjadi landasan bagi perkembangan kepribadian selanjutnya.

Anak yang baru dilahirkan berada dalam keadaan lemah, tidak berdaya, tidak bisa melakukan apa-apa, tidak bisa mengurus diri sendiri, dan tidak bisa memenuhi kebutuhan-kebutuhannya sendiri. Jadi, ia tergantung sepenuhnya dari lingkungan hidupnya, yakni lingkungan keluarga, dan lebih luas lagi lingkungan sosialnya. Dalam perkembangannya, anak membutuhkan uluran tangan dari orang lain agar bisa melangsungkan hidupnya secara layak dan wajar. Anak yang baru dilahirkan bisa diibaratkan sebagai sehelai kertas putih yang masih polos. Bagaimana jadinya kertas putih tersebut pada kemudian hari tergantung dari orang yang akan menulisinya. Jadi, bagaimana kepribadian anak pada kemudian hari tergantung dari bagaimana ia berkembang dan dikembangkan oleh lingkungan hidupnya, terutama oleh lingkungan keluarganya. Lingkungan keluarga berperan besar karena merekalah yang langsung atau tidak langsung terus-menerus berhubungan dengan anak, memberikan perangsangan (stimulasi) melalui berbagai corak komunikasi antara orang tua dengan anak.

Tatapan mata, ucapan-ucapan mesra, sentuhan-sentuhan halus, kesemuanya adalah sumber-sumber rangsangan untuk membentuk sesuatu pada kepribadiannya. Seiring dengan tumbuh kembang anak, akan lebih banyak lagi sumber-sumber rangsangan untuk mengembangkan kepribadian anak. Lingkungan keluarga acap kali disebut sebagai lingkungan pendidikan informal yang memengaruhi berbagai aspek perkembangan anak. Adakalanya, hal ini berlangsung melalui ucapan-ucapan atau perintah-perintah yang diberikan secara langsung untuk menunjukkan apa yang seharusnya diperlihatkan atau dilakukan oleh anak. Adakalanya pula, orang tua bersikap atau bertindak sebagai patokan, sebagai contoh atau model agar ditiru. Kemudian, apa yang ditiru akan meresap dalam diri anak dan menjadi bagian dari kebiasaan bersikap dan bertingkah laku, atau bagian dari kepribadiannya. Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, orang tua jelas berperan besar dalam perkembangan kepribadian anak. Orang tua menjadi faktor penting dalam menanamkan dasar kepribadian yang ikut menentukan corak dan gambaran kepribadian seseorang setelah dewasa. Jadi, gambaran kepribadian yang terlihat dan diperlihatkan seorang remaja, banyak ditentukan oleh keadaan serta proses-proses yang ada dan yang terjadi sebelumnya. Lingkungan rumah, khususnya orang tua, menjadi teramat penting sebagai tempat persemaian dari benih-benih yang akan tumbuh dan berkembang lebih lanjut. Pengalaman buruk dalam keluarga akan buruk pula diperlihatkan terhadap lingkungannya. Perilaku negatif dengan berbagai coraknya adalah akibat dari suasana dan perlakuan negatif yang dialami dalam keluarga. Hubungan antarpribadi dalam keluarga, yang meliputi pula hubungan antarsaudara, menjadi faktor penting yang mendorong munculnya perilaku yang tergolong nakal.

Agar terjamin hubungan yang baik dalam keluarga, dibutuhkan peran aktif orang tua untuk membina hubungan-hubungan yang serasi dan harmonis di antara semua pihak dalam keluarga. Namun, yang tentunya terlebih dahulu harus diperlihatkan adalah hubungan yang baik di antara suami dan istri.

III. Lingkungan Sosial dan Dinamika Perubahannya

Lingkungan sosial dengan berbagai ciri khusus yang menyertainya memegang peranan besar terhadap munculnya corak dan gambaran kepribadian pada anak. Apalagi kalau tidak didukung oleh kemantapan dari kepribadian dasar yang terbentuk dalam keluarga. Kesenjangan antara norma, ukuran, patokan dalam keluarga dengan lingkungannya perlu diperkecil agar tidak timbul keadaan timpang atau serba tidak menentu, suatu kondisi yang memudahkan munculnya perilaku tanpa kendali, yakni penyimpangan dari berbagai aturan yang ada. Kegoncangan memang mudah timbul karena kita berhadapan dengan berbagai perubahan yang ada dalam masyarakat. Dalam kenyataannya, pola kehidupan dalam keluarga dan masyarakat dewasa ini, jauh berbeda dibandingkan dengan kehidupan beberapa puluh tahun yang lalu. Terjadi berbagai pergeseran nilai dari waktu ke waktu seiring dengan perubahan yang terjadi dalam masyarakat. Bertambahnya penduduk yang demikian pesat, khususnya di kota-kota besar, mengakibatkan ruang hidup dan ruang lingkup kehidupan menjadi bertambah sempit. Urbanisasi yang terus-menerus terjadi sulit dikendalikan, apalagi ditahan, menyebabkan laju kepadatan penduduk di kota besar sulit dicegah. Dinamika hubungan menjadi lebih besar, sekaligus menjadi lebih longgar, kurang intensif, dan kurang akrab. Dalam kondisi seperti ini, sikap yang menjadi ciri dari kehidupan masyarakat yang padat: individualistis, kompetitif, dan materialistis, amat mudah timbul. Sesuatu yang sebenarnya wajar, sesuai dengan hakikat kehidupan, hakikat perjuangan hidup untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya dengan memenuhi kebutuhan paling pokok dari sistem kebutuhan, yakni makanan.

Pengaruh pribadi terhadap pribadi lain di rumah, di kantor, dan di mana saja yang memungkinkan hubungan yang cukup sering terjadi, akan memengaruhi kehidupan pribadi, kehidupan dalam keluarga, dan kehidupan sosialnya. Banyak kota yang sedang berkembang menjadi tempat pertemuan, percampuran antara berbagai corak kebudayaan, adat istiadat, termasuk bahasa dan sistem nilai sikap. Tidak mustahil dalam keadaan seperti itu, muncul ketidakserasian dan ketegangan yang berdampak pada sikap, perlakuan negatif orang tua terhadap anak, dan lebih lanjut dalam lingkungan pergaulan. Lingkungan pergaulan anak adalah sesuatu yang harus dimasuki karena di lingkungan tersebut seorang anak bisa terpengaruh ciri kepribadiannya, tentunya diharapkan terpengaruh oleh hal-hal yang baik. Di samping itu, lingkungan pergaulan adalah sesuatu kebutuhan dalam pengembangan diri untuk hidup bermasyarakat. Karena itu, lingkungan sosial sewajarnya menjadi perhatian kita semua, agar bisa menjadi lingkungan yang baik, yang bisa meredam dorongan-dorongan negatif atau patologis pada anak maupun remaja.

Upaya perbaikan lingkungan sosial membutuhkan kerja sama yang terpadu dari berbagai pihak, termasuk peran serta dari masyarakat sendiri.

Rangkuman: Berbagai perilaku pada remaja sudah sangat memprihatinkan dan perlu mendapat perhatian kita semua. Mengenai ini, beberapa hal dapat dikemukakan.
1. Timbulnya sesuatu masalah pada anak dan remaja sehingga memperlihatkan perilaku yang menyimpang, tidak selalu berupa rangkaian sebab akibat yang bersifat pionokausal -- satu sebab menyebabkan satu akibat -- melainkan lebih luas dan lebih kompleks, bukan saja multikausal tetapi berantai (dari satu sebab timbul akibat dan selanjutnya akibat ini menjadi sebab yang baru) atau melingkar (dari satu sebab timbul akibat dan selanjutnya akibat ini berpengaruh terhadap sebab semula). Karena itu, pada kasus-kasus tertentu diperlukan penanganan terhadap berbagai segi yang bermasalah secara serempak atau satu per satu dan acap kali diperlukan pula kerja sama dengan anggota-anggota keluarga lain dan bahkan bisa pula bekerja sama dengan tokoh atau ahli lain yang bekerja dalam tim dengan pendekatan terpadu.
2. Keluarga sebagai sumber stimulasi ke arah terbentuknya ciri kepribadian yang negatif, yang bisa berlanjut menyimpang dan nakal, perlu lebih aktif mengatur sumber stimulasi agar berfungsi positif. Karena itu, keluarga acap kali perlu memperoleh pengarahan dan bimbingan sesuai dengan fungsinya, namun usaha-usaha tersebut hendaknya tidak terlalu memerhatikan hal-hal yang bersifat kognitif, sebaliknya perlu memerhatikan hal-hal yang afektif. Dalam melaksanakan usaha-usaha aktif ini, beberapa hal perlu diperhatikan, yakni:
1. Pendekatan terpusat pada anak (child centered approach), yakni dasar adanya kekhususan pada anak, jadi berbeda antara seorang anak dengan anak lain. Berangkat dari keadaan khusus yang dimiliki oleh anak itulah (termasuk misalnya potensi yang khas), arah penanganan dilakukan.
2. Dalam kehidupan sehari-hari, banyak hal diperlihatkan anak sesuai dengan keinginan, kebutuhan, dan caranya yang khas yang di pihak lain tentu banyak pula yang tidak sesuai atau tidak disetujui orang tua. Upaya mengubah perbuatan yang salah hendaknya mempergunakan dasar dalam proses pendidikan, antara lain sikap tegas, konsisten, bertahap, dan berulang-ulang.
3. Perlunya memerhatikan masa dan tahapan perkembangan karena sebenarnya setiap saat seorang anak berada dalam keadaan berubah dan kemungkinan untuk diubah. Hukum kesiapan (law of readiness) dalam proses belajar harus diterapkan agar apa yang ingin ditanamkan dapat diterima dan disimpan dengan baik dan menjadi bagian dari kepribadiannya.
4. Perubahan perilaku adalah proses yang terjadi secara bertahap, sedikit demi sedikit dan berulang-ulang, sesuai dengan hukum pengulangan (law of exercise) dalam proses belajar. Usaha mengubah perilaku anak membutuhkan kesabaran untuk mengulang-ulang (repetition - reinforcement) dan memperkuat apa yang baru diberikan agar menjadi bagian dari kepribadian dan kehidupannya (internalisasi).
5. Perlu memerhatikan teknik yang mendasarkan pada kasih sayang (love oriented technique). Bahwa banyak perubahan perilaku terjadi justru dengan teknik yang mendasarkan pada kelembutan dan kasih sayang. Teknik yang menyentuh emosi anak sehingga mau membukakan diri dan menuruti apa yang dikehendaki orang tua. Teknik ini bukan sikap memanjakan atau memperbolehkan semua tindakan atau perbuatan anak, tetapi cara pendekatan yang bisa meningkatkan perasaan diterima, dimengerti, sehingga emosinya lebih tenang, terkendali, harmonis, dan mudah menerima saran-saran, dorongan-dorongan untuk bertingkah laku atau sebaliknya menahan untuk tidak melakukan suatu tindakan.

3. Di samping usaha-usaha aktif, usaha-usaha menciptakan suasana yang baik dalam keluarga adalah usaha lain untuk memengaruhi kepribadian anak. Banyak hal yang berhubungan dengan perasaan senang atau tidak senang, bahagia atau tertekan, sangat dipengaruhi oleh suasana rumah yang tentunya diarahkan dan ditentukan oleh orang tua. Cara orang tua menangani masalah, melakukan kebiasaan-kebiasaan, semua menjadi objek, menjadi model, patokan yang sengaja atau tidak disengaja ditiru oleh anak. Apalagi pada anak-anak yang sedang berada pada masa peka untuk menerima rangsangan-rangsangan dari luar. Proses peniruan tidak hanya terjadi terhadap hal-hal yang menarik untuk ditiru (positif), namun juga, secara tidak disadari, terhadap hal-hal yang negatif, misalnya terhadap perilaku agresif yang cocok dengan keadaannya. Suasana emosi yang baik dalam keluarga bisa menjadi penangkal yang ampuh munculnya perilaku yang tidak baik pada anak. Orang tua menjadi pribadi-pribadi yang banyak menentukan suasana emosi dalam keluarga.
4. Dalam usaha memperbaiki lingkungan keluarga dengan pribadi-pribadinya dan lingkungan sosial, perlu memerhatikan lingkungan hidup secara lebih luas dan menyeluruh dengan semua faktor yang memengaruhinya. Berbagai perubahan sesuai dengan dinamika kehidupan hendaknya tidak terlalu banyak menimbulkan kegoncangan, kepincangan, dan kesenjangan yang mudah sekali memengaruhi kondisi psikis pribadi maupun kelompok. Lingkungan hidup yang menekan akan menyebabkan ketidakselarasan, baik dalam diri pribadi (intrapsikis) maupun dengan lingkungannya sehingga menjadi ladang yang subur untuk tumbuhnya penyimpangan-penyimpangan perilaku. Pendekatan terpadu antara berbagai pihak yang menangani masalah ini sangat diperlukan.

Sumber:
Judul Buku:
Psikologi Praktis: Anak, Remaja dan Keluarga
Pengarang : Prof. Dr. Singgih D. Gunarsa dan Dra. Ny. Y. Singgih D. Gunarsa
Penerbit : PT. BPK Gunung Mulia
Kota : Jakarta
Tahun : 1995

Selasa, 02 November 2010

Pluralisme dan Isu Pluralime

Dalam konteks bangsa Indonesia yang sangat kompleks dan majemuk, cara pandang keagamaan yang toleran, pluralis, dan peaceful sangat diperlukan. Hal itu untuk menjaga kosmos dan bumi pertiwi agar tidak tenggelam dalam jurang pertikaian, kekerasan, dan peperangan.

Webster’s Third International mendefinisikan pluralisme sebagai sikap atau cara pandang dalam merespons fakta pluralitas (diversity).

(1) “a state of society in which members of diverse ethnic, religious, racial, or social groups maintain an autonomous participation in and development of their traditional culture or special interest within the confines of a common civilization;(2) a concept, doctrine, or policy advocating this state” (dikutip dari Hutchison 2004: 4).

Di Amerika Serikat, menurut Hutchison, kata “diversity” berakar sejak paruh pertama abad ke-19, sementara “pluralism” baru muncul pada paruh kedua abad ke-20 sebagai reaksi atas realitas kemajemukan agama-agama.

Profesor Diana Eck dari Harvard Divinity School: Pluralisme berbeda dengan plurality atau diversity (keberagaman). Diversity adalah pluralitas yang alami, basic, simple, colorful, splendid, dan given sifatnya. Sementara pluralisme adalah sebuah proses pergumulan yang bertujuan menciptakan sebuah “masyarakat bersama” (common society) yang dibangun atas dasar pluralitas atau ke-bhineka-an.

Fenomena “pluralitas agama” bisa dijumpai di mana saja apalagi di kota-kota kosmopolitan. Fenomena di mana orang dari berbagai latar belakang etnis, agama dan budaya bisa berkumpul, bercengkerama, dan makan-minum bersama di sebuah cafe atau restoran. Akan tetapi, tanpa engagement (dialog intensif atau pergumulan terus-menerus) antara satu komunitas dengan lainnya, maka pluralitas itu tidak akan menjadi pluralisme.

Pluralisme bukan pluralitas. Pluralitas (kemajemukan) merupakan pemberian atau anugerah Tuhan (given). Sebaliknya, pluralisme adalah sebuah “prestasi (achievement) bersama dari kelompok agama dan budaya yang berlainan untuk menciptakan common society.

Pluralisme adalah “the energetic engagement with diversity atau sebuah pergumulan intensif terhadap fakta keberagaman atau pluralitas. Pluralisme adalah tafsir atas pluralitas atau evaluasi atas diversitas budaya dan agama sebagaimana “paham” eksklusivisme, multikulturalisme, relativisme dan sebagainya yang juga merupakan interpretasi atas kemajemukan dan juga kemodernan.

Pluralisme adalah proses pencarian pemahaman secara aktif menembus batas-batas perbedaan (active seeking of understanding across lines of difference). Pluralisme setingkat lebih tinggi dari toleransi. Dalam toleransi tidak dibutuhkan pengetahuan (knowledge) dan pemahaman (understanding) atas “yang lain” sementara pluralisme mensyaratkan keduanya: pengetahuan sekaligus pemahaman atas tradisi agama dan budaya komunitas agama lain.

Pluralisme bukan berarti seseorang harus menanggalkan identitas keagamaan dan komitmennya terhadap agama tertentu, melainkan inti dari pluralisme adalah perjumpaan komitmen untuk membangun hubungan sinergis satu dengan yang lain.
Seorang pluralis bukan berarti tidak mengakui eksistensi perbedaan agama sebab perbedaan itu adalah natural, intrinsik, dan given (sunatullah) yang tidak bisa dihindari, akan tetapi perbedaan agama itu dijadikan sebagai sumber bagi hubungan agama yang sehat, sebagai kekuatan pemersatu, bukan sebaliknya melihat perbedaan itu sebagai faktor pemecah (divider) yang mengancam identitas keagamaan dan kebudayaan tertentu.

Seorang pluralis akan memandang agama sebagai “unite factor” ketimbang “divide one.” Prasyarat real commiment ini membedakan konsep pluralisme dari relativisme. Dalam relativisme tidak ada sikap komitmen hanya sebatas keterbukaan sementara pluralisme mengsyaratkan keduanya.

Jaminan Konstitusi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan
UUD 1945 Pasal 28 E
UUD 1945 Pasal 29
UU No. 39 tahun 1999 tentang HAM Pasal 22
UU No. 12 Tahun 2005 Tentang Pengesahan Kovenan Internasional Tentang Hak-Hak Sipil Politik Pasal 18

Masalah kebebasan beragama tidak hanya problem negara tapi juga masalah bagi seluruh anak bangsa. Karena itu, perlu ada perubahan mindset dalam kehidupan keagamaan.

Tidak ada solusi tunggal untuk keluar dari masalah yang begitu kompleks ini. Paling tidak ada 3 hal perlu dilakukan: Rekonstruksi budaya; Review kebijakan/UU; dan Reinterpretasi pemahaman agama.

Selasa, 12 Oktober 2010

MENGAPA GEREJA DITOLAK?

“Siapakah yang akan berbuat jahat terhadap kamu, jika kamu rajin berbuat baik? Tetapi sekalipun kamu harus menderita juga karena kebenaran, kamu akan berbahagia. Sebab itu janganlah kamu takuti apa yang mereka takuti dan janganlah gentar. Tetapi kuduskanlah Kristus di dalam hatimu sebagai Tuhan! Dan siap sedialah pada segala waktu untuk memberi pertanggungan jawab kepada tiap-tiap orang yang meminta pertanggungan jawab dari kamu tentang pengharapan yang ada padamu, tetapi haruslah dengan lemah lembut dan hormat, dan dengan hati nurani yang murni, supaya mereka, yang memfitnah kamu karena hidupmu yang saleh dalam Kristus, menjadi malu karena fitnahan mereka itu. Sebab lebih baik menderita karena berbuat baik, jika hal itu dikehendaki Allah, dari pada menderita karena berbuat jahat.” (1Petrus 3:13-17)

Gambar diatas menunjukkan ibadah di alam terbuka sebuah jemaat gereja yang pembangunan gerejanya ditolak warga sekalipun sudah mengantongi izin Pemda. Menurut statistik, pada kurun lima tahun terakhir sudah lebih dari 100 gedung gereja ditolak pembangunannya, ada yang dibakar, ada yang ditarik kembali izinnya, ada yang dirusak massa, dan ada yang dihentikan pembangunannya oleh massa tertentu. Dalam kurung sejak orde baru memerintah tercatat lebih dari 1.000 gedung gereja mengalami penghambatan dalam pembangunannya.

Mengapa gereja mendapat penolakan di berbagai lokasi di tanah air? Ayat diatas menunjukkan bahwa penderitaan yang dialami gereja bisa terjadi karena dua hal, bisa karena kebenaran tetapi bisa juga karena kesalahan gereja itu sendiri! Karena itu apa saja kesalahan yang mungkin melekat dalam gereja?

Beberapa faktor dapat menjadi bahan renungan bagi gereja agar menjadikan momentum penolakan terhadap gereja itu sebagai cermin untuk introspeksi diri.

1. Ungkapan kekesalan yang kalah.

Seorang tokoh Islam pernah berkomentar mengenai kaum radikal diagamanya yang membakar Mesjid (Ahmadyah) dan Gereja. Ia mengatakan bahwa tindakan itu didorong oleh rasa terdesak agama mayoritas atas migrasi agama minoritas di lingkungan mereka dan karena kesal dan merasa kalah maka timbullah reaksi yang acapkali radikal. Di negara-negara Barat yang mayoritas penduduknya beragama kristen, fanatisme yang sama juga bisa diidap oleh sekelompok kaum fundamentalis kristen, gerakan ‘anti Islam’ sekarang tumbuh di Barat.

2. Kristenisasi Massal?

Gereja banyak dituduh melakukan kristenisasi massal, benarkah? Belum lama ini di Bekasi ada gereja dimana pendetanya dikejar-kejar dan dihalalkan darahnya, soalnya pendeta itu melayani yayasan yang mengumpulkan banyak pemulung dan melakukan aksi sosial kepada mereka, tak lama kemudian dilakukan pembaptisan masal para pemulung yang didatangkan ke kolam renang dengan banyak bus.

3. Fanatisme Israel.

Dalam kasus konflik Israel-Palestina, umat kristen cenderung membela Israel, bahkan banyak turis kristen berkunjung dan mendatangkan devisa untuk Israel dan menutup mata terhadap penderitaan orang Palestina di sana. Kita harus sadar bahwa nenek moyang orang Palestina sudah lebih dahulu berada di kawasan itu sebelum Abraham menyeberang dari kawasan Aram diseberang sungai Efrat ke Kanaan. Ingat juga bahwa Yesus tidak pernah mau dijadikan pembebas bangsa Israel secara fisik apalagi mendirikan kerajaan Israel, tetapi membebaskan manusia dari dosa. Kalau kita membaca sejarah PL + PB dimana umat Israel berkali-kali dibuang keluar dari Israel kecuali mereka bertobat dan kembali kepada Allah, mereka tetap mengeraskan hati bahkan membunuh Tuhan Yesus Kristus di kayu salib.

4. Dari Katakombe ke Basilika.

Gereja-gereja diawali dengan misi yang sederhana bahkan menderita di lorong-lorong bawah tanah (Katakombe), namun setelah terkumpul masa dan kaya maka dibangunlah gereja besar bahkan megachurch yang sering mencolok dilihat (ala Basilika, masa ini disebut masa sekularisasi gereja). Seusai kerusuhan SARA di Situbondo (1996) dan sekitarnya dimana 27 gereja dirusak/dibakar, ada gereja di jalan protokol yang dibangun lebih mewah dari puing kebakarannya, ini mendatangkan kritik Sumartana almarhum yang menyebut bahwa: “Gereja kurang peka membangun dipintu masuk kota santri itu. Bandingkan ini dengan seorang yang di jalan-masuk rumahnya ada tamu tak disenangi yang berdiri dengan ‘mekakang’!

5. Denominasionalisme.

Salah satu masalah internal gereja adalah persaingan antar gereja. Kita bisa melihat kalau ditempat berdekatan dibangun beberapa gereja dari denominasi berbeda, akibatnya rasio jumlah jemaat lokal dibanding kesediaan gedung gereja menjadi pincang. Ada kota sedang didekat Situbondo dimana penulis pernah melayani dan diajak majelis berkeliling kota dan ditunjukkan sebuah gereja besar yang kapasitasnya 2.000 kursi yang dibangun dekat pesantren, lalu penulis menanyakan ‘jemaatnya berapa ya?’ jawabnya ‘200.’ Baru-baru ini seorang majelisnya memisahkan diri dan membangun gereja saingan berkiblat ke gereja sukses di Surabaya yang dibangun diantara gereja itu dan pesantren. Gereja berdempetan bukan hal baru di ruko-ruko bahkan sering berebut jemaat dan tampat parkir!

6. Eksklusivisme.

Salah satu kelemahan gereja masakini adalah umumnya memiliki jemaat yang berdomisili jauh dari lokasinya, akibatnya kalau masa kebaktian mobil-mobil berjubel dikekeliling gereja itu. Berbeda dengan itu, mesjid umumnya bersifat lokal dimana banyak jemaatnya berasal dari lingkungan yang sama sehingga cukup berjalan kaki, akibatnya perbedaan sosial pengunjung gereja dan lingkungan tidak besar, ini berbeda dengan gereja-gereja etnis tertentu yang cenderung tidak peduli dengan penduduk disekitar gerejanya.

Dari beberapa contoh diatas, kita dapat bercermin mengapa gereja di kawasan tertentu ditolak. Bukanlah gereja-gereja juga memiliki andil dalam timbulnya radikalisme penolakan itu? Akibat dari sikap arogansi beberapa gereja tertentu, gereja-gereja yang tulus dan memang membutuhkan tempat ibadah menjadi korban.

Kondisi demikian seharusnya menjadikan kita peka akan lingkungan, bersikap ramah tehadap penduduknya, dan tidak menyusahkan tetangga yang depan rumah mereka dipenuhi mobil-mobil orang asing. Semoga hal-hal ini menjadi bahan introspeksi. Sekalipun demikian, kita harus siap menerima penderitaan apapaun, sekalipun kita sudah bersikap patut, ramah dan sadar lingkungan, sebab memang kita harus siap menerima konsekwensi ‘Karena Nama Kristus'. (Yabina)